SCI Desak Udang Lokal Dioptimalkan, Impor Jangan Jadi Andalan
Rabu, 16 Sep 2026, 17:25 WIB | Oleh: Tim PenulisSelain itu, sejumlah industri pengolahan di Jawa Timur bahkan untuk sementara waktu berhenti membeli udang lokal dengan alasan kapasitas pabrik sedang penuh.
Menurut dia, ada rasa was-was kalau impor udang terus berlanjut karena beberapa prosesor di Jawa Timur untuk sementara waktu tidak terima pembelian udang lokal dengan alasan lagi penuh.
“Kami berharap impor disetop dan tidak perlu lagi udang dari luar," katanya menegaskan.
Menurutnya, jika impor udang berlangsung dalam waktu panjang, tekanan bukan hanya dirasakan petambak, tetapi juga dapat merembet ke sektor hulu, tenaga kerja, industri pengolahan, hingga ekonomi masyarakat pesisir.
Masalah juga terletak pada penyerapan produksi dan harga di tingkat tambak. Ketika industri pengolahan memperoleh alternatif bahan baku dari luar negeri, petambak dalam negeri khawatir posisi tawarnya ikut melemah.
Kemudian harga panen menjadi sangat menentukan karena harus berhadapan dengan biaya pakan, benur, listrik, bahan bakar, tenaga kerja serta biaya pemeliharaan tambak yang terus berjalan.
"Kita sulit bersaing dengan negara lain karena bahan baku lebih mahal. Yang terpenting bagaimana HPP ditekan, dan udang impor tidak masuk," kata dia.
Ia berharap kebutuhan industri pengolahan domestik harus dijaga agar tetap menyerap produksi petambak.
“Pemerintah harus turut ambil peran agar industri udang Indonesia kembali kuat, sehingga menjadi salah satu devisa terbesar Indonesia,” kata dia pula.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta industri pengolahan udang untuk memprioritaskan penggunaan udang vaname produksi dalam negeri setelah sebanyak 120 ton udang asal Ekuador masuk ke Indonesia pada Juni 2026.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Erwin Dwiyana mengatakan udang vaname tersebut masuk melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, sebagai bahan baku industri pengolahan.
“KKP tidak menerbitkan Rencana Kebutuhan Impor (RKI) untuk udang vaname dimaksud. Importasi tersebut dilakukan melalui fasilitas Kawasan Berikat yang belum diberlakukan kewajiban larangan dan pembatasan berupa Persetujuan Impor,” kata Erwin dalam siaran pers resmi, di Jakarta, Rabu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!