Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mungkin Mulai Mules, Empat Tangan Kanannya Ditangkap KPK, Nusron Dua Hari Mangkir Rapat dengan DPR

📅 Rabu, 16 Sep 2026, 17:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mungkin Mulai Mules, Empat Tangan Kanannya Ditangkap KPK, Nusron Dua Hari Mangkir Rapat dengan DPR Doc: ist
Ket. dua hari mangkir

JAKARTA – Banyak yang tahu, KPK telah menangkap sejumlah pemain tanah, termasuk empat orang terdekat Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid. Entah karena sakit perut, khawatir merembet ke dirinya, Nusron hari ini mangkir rapat di DPR.

Namun dibela Wakilnya, Ossy Dermawan. Menurut Ossy, Nusron tak hadir karena sudah ada agenda. Usai rapat bersama Komisi II DPR, Rabu, Ossy menyatakan ditugasi mewakili Nusron dalam rapat Selasa (15/9) dan Rabu.

“Saya hadir di sini, kemarin, mewakili. Tentunya itu penugasan dari Menteri ATR/BPN. Tentunya terkait agenda dan jadwal Menteri sudah menyesuaikan dengan agenda yang sudah terjadwalkan,” katanya. Ketika ditanya mengenai keberadaan Nusron, Ossy mengaku perlu mengeceknya terlebih dahulu kepada Sekretariat Menteri. “Saya harus cek dengan Sekretariat Menteri,” ujarnya.

Namun, Ossy memastikan Nusron tidak sedang dalam kondisi sakit. Ossy menegaskan terus berkomunikasi dengan Nusron. Terus berkomunikasi, tapi tak tahu di mana Nusron? Kok bisa. “Setiap hari kami terus berkomunikasi karena kan kementeriannya masih dipimpin oleh beliau,” katanya. Nusron tidak menghadiri rapat kerja Komisi II DPR Selasa (15/9) yang antara lain membahas pengelolaan aset pemerintah daerah dan aset badan usaha milik daerah.

Pada Rabu, Nusron kembali tidak menghadiri rapat Komisi II DPR RI yang membahas penetapan dan penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian ATR/BPN. Ketidakhadiran Nusron berlangsung di tengah penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada Senin (14/9) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon.

Empat tersangka lainnya adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry. KPK menduga Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid.

KPK pada hari Rabu menyatakan pemanggilan Nusron dalam penyidikan perkara tersebut bergantung pada kebutuhan penyidik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Sangat Memprihatinkan Rumah Dinas TNI untuk Judol, Pelaku Kini Ditahan
    oknum2 begini ini yg bikin citra loreng jadi ...
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...
  • Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027
    Timnas bakal lebih tajam dengan tambahan pemain ini ...
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
Megapolitan
Geger! Dugaan Kekerasan Sek...
Advertisement
Messi vs Maradona: Siapa yang Punya Karier Terbaik Bersama Timnas Argentina?

Messi vs Maradona: Siapa yang Punya Karier Terbaik Bersama Timnas Argentina?

09 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.