Wali Kota Batam Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan Kabut Asap, Warga Diminta Siaga.
📅 Selasa, 15 Sep 2026, 12:04 WIB | Oleh: Yebdi TrismarWali Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau Amsakar Achmad menerbitkan Surat Edaran Nomor 47 Tahun 2026 tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap Kabut Asap di Wilayah Kota Batam. menanggapi kondisi kualitas udara yang menurun di daerah setempat.
"Kami mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah, lahan, semak, maupun material lainnya yang dapat menghasilkan asap dan memperburuk kualitas udara," kata Wali Kota Amsakar di Batam, Selasa.
Berdasarkan laporan BMKG, kualitas udara di Kota Batam pada 15 September 2026 pukul 08.00 masuk kategori tidak sehat.
Melalui surat edaran, Wali Kota meminta seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kabut asap dan kualitas udara di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah apabila kondisi kabut asap semakin pekat.
Namun, apabila tetap harus ke luar ruangan, maka dianjurkan menggunakan masker.
"Keluhan yang perlu diwaspadai antara lain sesak napas, batuk berkepanjangan, nyeri dada, iritasi mata berat, sakit tenggorokan, maupun gangguan kesehatan lainnya," katanya.
Dalam SE, Wali Kota meminta lembaga pendidikan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kesehatan peserta didik, mahasiswa, guru, dosen, dan tenaga kependidikan. Kegiatan pembelajaran maupun olahraga di luar ruangan dapat dikurangi atau disesuaikan apabila kondisi udara tidak memungkinkan.
Sementara itu, pusat perbelanjaan, hotel, kawasan usaha, dan tempat umum diminta memastikan sistem ventilasi dan pendingin udara berfungsi dengan baik serta mengurangi potensi masuknya asap ke dalam bangunan.
Masih dalam SE, fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik, diminta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan bertambahnya kasus gangguan pernapasan akibat paparan asap.
Perhatian khusus juga diberikan kepada kelompok rentan, antara lain bayi dan anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan atau penyakit kronis.
"Kami mengingatkan seluruh pihak untuk memperkuat komunikasi dan pertukaran informasi guna mencegah serta meminimalkan dampak kabut asap," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!