Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wali Kota Batam Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan Kabut Asap, Warga Diminta Siaga.

25 Selasa, 15 Sep 2026, 12:04 WIB | Oleh:
Wali Kota Batam Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan Kabut Asap, Warga Diminta Siaga. Wali Kota Batam Terbitkan Surat Edaran Kewaspadaan Kabut Asap, Warga Diminta Siaga. Doc: Antara Foto
Ket. Wali Kota Batam Amsakar Achmad pada Puncak Penganugerahan Batam Innovation Award (BIA) 2026 di Batam, Kepri.

Wali Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau Amsakar Achmad menerbitkan Surat Edaran Nomor 47 Tahun 2026 tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap Kabut Asap di Wilayah Kota Batam. menanggapi kondisi kualitas udara yang menurun di daerah setempat.   

"Kami mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah, lahan, semak, maupun material lainnya yang dapat menghasilkan asap dan memperburuk kualitas udara," kata Wali Kota Amsakar di Batam, Selasa.  

Berdasarkan laporan BMKG, kualitas udara di Kota Batam pada 15 September 2026 pukul 08.00 masuk kategori tidak sehat.  

Melalui surat edaran, Wali Kota meminta seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kabut asap dan kualitas udara di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah apabila kondisi kabut asap semakin pekat.  

Namun, apabila tetap harus ke luar ruangan, maka dianjurkan menggunakan masker.

"Keluhan yang perlu diwaspadai antara lain sesak napas, batuk berkepanjangan, nyeri dada, iritasi mata berat, sakit tenggorokan, maupun gangguan kesehatan lainnya," katanya.

Dalam SE, Wali Kota meminta lembaga pendidikan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kesehatan peserta didik, mahasiswa, guru, dosen, dan tenaga kependidikan. Kegiatan pembelajaran maupun olahraga di luar ruangan dapat dikurangi atau disesuaikan apabila kondisi udara tidak memungkinkan.

Sementara itu, pusat perbelanjaan, hotel, kawasan usaha, dan tempat umum diminta memastikan sistem ventilasi dan pendingin udara berfungsi dengan baik serta mengurangi potensi masuknya asap ke dalam bangunan.

Masih dalam SE, fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik, diminta meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan bertambahnya kasus gangguan pernapasan akibat paparan asap.

Perhatian khusus juga diberikan kepada kelompok rentan, antara lain bayi dan anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan atau penyakit kronis.

"Kami mengingatkan seluruh pihak untuk memperkuat komunikasi dan pertukaran informasi guna mencegah serta meminimalkan dampak kabut asap," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Polisi Jambi Tangkap Tiga Pelaku Pembobol Pipa Pertamina
    percayalah pencurian tidak akan terjadi kalau biaya hidup ...
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
Daerah
Pelajar Buleleng Punya Tuga...
Advertisement
BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

BMKG Prakirakan Mayoritas Cuaca Kota Besar Indonesia Berawan dan Hujan Ringan Sabtu Ini

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.