Gubernur BI: Likuiditas Perbankan Sebenarnya Ada, tapi Persebarannya Tak Merata
Kamis, 03 Sep 2026, 14:53 WIB | Oleh: SriyonoAdapun per 1 September 2026, BI menjalankan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Pendalaman Pasar Uang untuk mengatasi segmentasi likuiditas.
Insentif tersebut diberikan bagi bank yang menjaga rasio kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) non-repo terhadap total pendanaan di bawah 19 persen. Insentif ini merupakan bagian dari penyempurnaan KLM yang diberikan melalui pengurangan giro bank di BI.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!