ITF Sunter Dihidupkan Lagi, DPRD DKI Ingatkan Jangan Bergantung pada Sampah
📅 Selasa, 01 Sep 2026, 16:55 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghidupkan kembali proyek Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter dengan nilai investasi sekitar Rp5,3 triliun mendapat perhatian DPRD DKI Jakarta. Proyek tersebut dinilai dapat menjadi salah satu solusi jangka panjang persoalan sampah di Ibu Kota, tetapi pelaksanaannya harus tetap sejalan dengan kebijakan pengurangan sampah dari sumber.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Ade Suherman mendukung kembali ditawarkannya proyek ITF Sunter kepada investor. Namun, ia mengingatkan agar besarnya investasi tidak membuat sistem pengelolaan sampah Jakarta justru bergantung pada tingginya volume sampah yang dihasilkan masyarakat.
Menurut Ade, kepastian pasokan sampah yang menjadi salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI kepada investor perlu dikaji secara hati-hati. Sebab, pemerintah juga memiliki target untuk mengurangi sampah sejak dari sumbernya, mulai dari rumah tangga hingga kawasan.
“Jangan sampai kita bergantung pada sampah. Pengurangan dari sumber tetap harus menjadi prioritas,” ujar Ade, beberapa waktu lalu.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kembali menawarkan proyek ITF Sunter kepada investor dalam Jakarta Investment Festival 2026. Fasilitas pengolahan sampah itu dirancang memiliki kapasitas hingga 2.200 ton sampah per hari, mengurangi volume sampah lebih dari 80 persen, serta menghasilkan listrik hingga 35 megawatt.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam penawaran investasi tersebut, Pemprov DKI menyiapkan sejumlah bentuk dukungan. Di antaranya penyediaan lahan, kepastian pasokan sampah, tipping fee, serta dukungan regulasi untuk menunjang keberlangsungan proyek.
Ade menilai skema tersebut harus dirancang secara hati-hati agar tidak menciptakan pertentangan dengan kebijakan pengurangan sampah. Menurutnya, kontrak investasi tidak boleh memberikan insentif yang justru mendorong Jakarta mempertahankan atau meningkatkan produksi sampah demi memenuhi kebutuhan fasilitas pengolahan.
“Di satu sisi sampah harus berkurang, di sisi lain fasilitas membutuhkan pasokan. Kontraknya tidak menciptakan insentif untuk terus menghasilkan sampah,” katanya.
Ade menegaskan ITF Sunter harus ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem pengelolaan sampah Jakarta. Fasilitas tersebut tidak boleh menjadi satu-satunya tumpuan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan sampah di Ibu Kota.
Ia mengatakan sampah yang masih memiliki nilai guna harus dipilah dan ditangani sedini mungkin. Proses tersebut perlu dilakukan mulai dari rumah, lingkungan masyarakat, hingga kawasan sebelum sampah masuk ke fasilitas pengolahan skala besar.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah sampah organik. Menurut Ade, jenis sampah tersebut dapat diolah menjadi kompos yang kemudian dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pertanian perkotaan.
“Yang bisa selesai di sumber, selesaikan di sumber,” tegasnya.
Karena itu, Ade mendorong Pemprov DKI memperkuat infrastruktur pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah juga dinilai penting untuk memastikan pengurangan dan pemanfaatan sampah berjalan secara terintegrasi.
Menurutnya, Dinas Lingkungan Hidup perlu berkolaborasi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP). Pengolahan sampah organik dapat dikaitkan dengan program urban farming sehingga sampah tidak hanya berakhir sebagai limbah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!