Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Target Agustus Lewat, Manajer KDKMP Masih Jadi Wacana

📅 Selasa, 01 Sep 2026, 21:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Target Agustus Lewat, Manajer KDKMP Masih Jadi Wacana Doc: ANTARA/ Angga Palguna
Ket. Peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia mematahkan bata ringan saat Upacara Penutupan Diklat di Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (31/7/2026).

JAKARTA – Target Agustus bergeser ke September. Begitulah nasib penempatan manajer Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDKMP): rencana sudah disusun, tenggat sudah diumumkan, tetapi eksekusinya masih menunggu kesiapan.

Kementerian Koperasi menjelaskan proses tersebut belum terlaksana hingga September 2026 karena sejumlah tahapan dan persyaratan masih harus dipastikan.

Pada akhirnya, koperasi bukan hanya soal membangun gedung dan menunjuk pengelola, tetapi juga memastikan orang yang ditempatkan benar-benar siap menjalankan roda usaha di tingkat desa dan kelurahan.

Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mengatakan proses penempatan tersebut tidak mengalami kendala dan masih berjalan sesuai jadwal.

"Sabar, sabar. Enggak ada kendala. Itu sesuai on schedule," kata Farida saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (1/9).

Menurut Farida, proses penempatan membutuhkan waktu karena para calon manajer KDKMP menginginkan penempatan di daerah masing-masing.

Ia mengatakan permintaan tersebut perlu didetailkan agar penempatan para manajer sesuai dengan lokasi yang tepat.

"Iya, karena mereka minta ditempatkan di daerahnya masing-masing. Itu kan butuh waktu untuk didetailkan. Jangan sampai yang jauh ditempatkan yang dekat atau sebaliknya," ujar Farida.

Selain aspek teknis penempatan, pemerintah juga saat ini masih mematangkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Perpres tersebut akan mengatur tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mulai dari pembentukan kelembagaan, pembangunan fisik berupa gudang, gerai, dan fasilitas pendukung, pengelolaan aset, perizinan, hingga pembiayaan.

Selain itu, aturan tersebut juga mengatur operasionalisasi KDKMP meliputi pengadaan sumber daya manusia, penempatan manajer, pengembangan usaha, permodalan, serta koordinasi pelaksanaan dengan kementerian/lembaga terkait.

Rancangan Perpres juga memuat penugasan Kopdes/Kel Merah Putih sebagai penyalur barang bersubsidi, di antaranya LPG 3 kilogram, minyak goreng, dan pupuk bersubsidi.

Adapun sebanyak 29.830 calon manajer KDKMP telah mengikuti rangkaian seleksi, pelatihan manajerial, dan sertifikasi kompetensi sebagai persiapan penempatan di koperasi-koperasi di berbagai daerah. Mereka semula dijadwalkan mulai bertugas pada Agustus 2026.

Berdasarkan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes) yang diakses pada 1 September 2026, jumlah KDKMP yang telah terbentuk mencapai 83.379 unit.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Megapolitan
Kebakaran di Kebayoran Lama...
Megapolitan
BMKG Bawa Kabar Baik untuk ...
Megapolitan
18 Rumah Terbakar di Kebayo...
Olahraga
10 Petenis Top Dunia Menuju...
Advertisement
Kemdiktisaintek Mulai Hitung Biaya Pendidikan Gratis hingga PTN

Kemdiktisaintek Mulai Hitung Biaya Pendidikan Gratis hingga PTN

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.