Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gubernur Kalbar Ungkap 8 Perusahaan Dilaporkan ke Polda Terkait Karhutla.

📅 Kamis, 03 Sep 2026, 16:03 WIB | Oleh:
Gubernur Kalbar Ungkap 8 Perusahaan Dilaporkan ke Polda Terkait Karhutla. Doc: Antara Foto
Ket. Gubernur Kalbar Ria Norsan saat ditemui di VIP Bandara Supadio Pontianak, Kamis (3/9)

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyebut sebanyak delapan perusahaan atau korporasi telah dilaporkan ke Polda Kalbar terkait dugaan keterlibatan dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Kalau memang terbukti dia melakukan kesalahan atau pembakaran di sekitar kebun dia itu, tetap kita lanjutin. Ini kan masih dalam tahap penyelidikan," kata Ria Norsan di Pontianak, Kamis.

Ia memastikan penanganan hukum terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran akan dilanjutkan sesuai dengan proses penyelidikan dan penyidikan.

Ia menjelaskan, laporan terhadap korporasi tersebut saat ini masih berada pada tahap penyelidikan sehingga aparat masih melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap data serta bukti yang ada.

Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan bukti yang cukup terkait dugaan pelanggaran, perkara tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Belum penyidikan. Penyelidikan dulu, dicek dulu data-datanya yang benar. Tapi kalau terbukti, kita tingkatkan ke penyidikan," ujarnya.

Ia menyebut laporan yang saat ini masuk ke Polda Kalbar berasal dari dugaan keterlibatan korporasi maupun perorangan. Untuk korporasi, terdapat delapan perusahaan yang telah dilaporkan, sedangkan sejumlah individu juga disebut masuk dalam laporan terkait dugaan karhutla.

"Sudah ada delapan perusahaan dari korporasi. Kemudian juga ada beberapa orang, perorangan juga sudah masuk laporan ke Polda," ujarnya.

Ria menegaskan proses hukum terhadap seluruh laporan tersebut masih berjalan dan pemerintah menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum sebelum menentukan langkah lebih lanjut.

Laporan tersebut ditemukan di sejumlah wilayah karhutla di Kalbar di antaranya Kabupaten Ketapang, Kubu Raya, dan Mempawah.

Pemprov Kalbar bersama aparat terkait terus melakukan penanganan karhutla sekaligus mendorong proses hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran maupun pelanggaran pengelolaan lingkungan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Ekonomi
Permintaan tabung oksigen d...
Megapolitan
Agro eduwisata tanaman kopi...
Advertisement
Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.