Transisi Ekonomi Hijau Mengubah Dunia Kerja, SDM Indonesia Tak Boleh Ketinggalan
📅 Kamis, 27 Agu 2026, 22:45 WIB | Oleh: Tim PenulisJAKARTA – Transisi ekonomi hijau menjadi agenda penting untuk mendorong pertumbuhan yang tetap menjaga keberlanjutan lingkungan.
Peralihan menuju energi bersih, efisiensi sumber daya, dan praktik produksi rendah emisi perlu diikuti investasi serta inovasi agar transformasi ekonomi tidak hanya menekan emisi, tetapi juga menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja baru.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia harus siap menghadapi transisi energi hijau yang kian berkembang dari sisi teknologi dan industri.
"Peluang transisi ini sangat besar karena Indonesia memiliki modal ketenagakerjaan yang melimpah," ujar Afriansyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/8).
Lebih lanjut, Wamenaker mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen untuk mempersiapkan tenaga kerja Indonesia agar mampu beradaptasi dengan perubahan kebutuhan dunia kerja seiring transisi menuju ekonomi hijau.
Sebaiknya Anda baca juga:
Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kompetensi, penguatan informasi pasar kerja, perluasan akses terhadap kesempatan kerja, serta pemenuhan aspek perlindungan dan pekerjaan layak.
Berdasarkan laporan "Outlook Ketenagakerjaan 2026", potensi green jobs di Indonesia diproyeksikan mencapai 3,88 juta orang.
Proyeksi tersebut menunjukkan adanya peluang bagi Indonesia untuk mengembangkan kesempatan kerja sekaligus meningkatkan kualitas tenaga kerja sejalan dengan perubahan struktur ekonomi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurut Afriansyah, terdapat tiga kesenjangan yang perlu dijembatani dalam menghadapi perubahan tersebut, yaitu informasi, kompetensi, dan akses.
"Informasi mengenai kebutuhan pasar kerja perlu diikuti kompetensi yang sesuai serta akses terhadap kesempatan kerja agar peluang yang tersedia dapat dimanfaatkan oleh tenaga kerja," kata Wamenaker.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Kemnaker menyiapkan lima pilar kebijakan, yakni penguatan informasi pasar kerja, pembaruan standar kompetensi, pengembangan pelatihan vokasi yang responsif terhadap kebutuhan industri, penguatan mekanisme matching dan penempatan kerja, serta penyediaan perlindungan dan pekerjaan layak.
"Implementasinya membutuhkan pembagian peran yang jelas di antara para pemangku kepentingan. Pemerintah berperan mengarahkan kebijakan serta menyediakan data dan informasi pasar kerja, insentif, dan perlindungan," ujar Afriansyah.
Sementara itu, dunia usaha dan industri berperan menyampaikan kebutuhan kompetensi, menyediakan fasilitas magang, serta membuka peluang kerja sejalan dengan perkembangan sektor ekonomi hijau.
Lebih lanjut, lembaga pendidikan dan pelatihan berperan menghubungkan kebutuhan industri dengan kesiapan tenaga kerja. Sementara, lembaga keuangan dapat mendukung pembiayaan pengembangan keterampilan dan perluasan kesempatan kerja.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!