Sampah Jadi Energi, Proyek PSEL Bogor Raya 1 Bidik Pasokan Listrik Rumah Warga
📅 Kamis, 17 Sep 2026, 18:10 WIB | Oleh: Tim PenulisBOGOR – Persoalan sampah terus menjadi tantangan bagi pemerintah daerah, terutama ketika volume timbulan meningkat sementara kapasitas pengelolaan masih terbatas.
Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) hadir sebagai salah satu pendekatan untuk mengubah beban sampah menjadi sumber energi, sekaligus mengurangi ketergantungan pada tempat pemrosesan akhir.
Namun, keberhasilan PSEL tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menghasilkan listrik, melainkan juga efisiensi teknologi, keekonomian proyek, pengendalian emisi, serta keberlanjutan pasokan sampah.
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengungkapkan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 diproyeksikan dapat menyuplai energi hijau untuk lebih dari 100.000 rumah masyarakat Bogor Raya.
"Dari sisi energi, inisiatif ini akan menghasilkan energi hijau yang dapat menyuplai lebih dari 100.000 rumah masyarakat Bogor Raya," ujar Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara Pandu Patria Sjahrir dalam peresmian pembangunan PSEL Bogor Raya 1 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (17/9).
Pandu mengatakan bahwa proyek PSEL Bogor Raya 1 ini dirancang untuk memberikan dampak nyata terhadap pengelolaan sampah, energi hijau, dan memberdayakan ekonomi lokal dengan mengacu pada standar lingkungan hidup.
Proyek ini, lanjutnya, ditargetkan mampu mengolah lebih dari 500.000 ton sampah per tahun atau sekitar 45 persen timbulan sampah yang dapat diolah di wilayah kota dan kabupaten Bogor.
Menurut dia, dari sisi lingkungan PSEL ini juga diproyeksikan dapat menurunkan emisi sampah dari tempat pembuangan akhir (TPA) hingga 80 persen dan mengurangi emisi karbon sebesar 640.000 ton setara CO2 per tahun.
"Inisiatif ini juga bernilai Rp2,8 triliun dari sisi investasi dan InsyaAllah menciptakan sekitar 1.200 lapangan kerja serta mengurangi kebutuhan lahan TPA sekitar 80 persen," kata Pandu.
Dirinya menyampaikan pada hari ini progres proyek pembangunan PSEL Bogor Raya 1 telah memasuki tahapan penting yaitu penandatanganan perjanjian jual beli listrik.
Dan hal ini, kata Pandu, menandai kesiapan untuk mendorong realisasi solusi pengelolaan sampah terintegrasi di Indonesia yang dilanjutkan di Bogor Raya setelah Danantara melakukannya di Kota Bekasi dan Denpasar Raya.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan pemerintah menyederhanakan regulasi pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) guna mempercepat penanganan persoalan sampah perkotaan.
Menurut dia, pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi sebelumnya berjalan lambat karena pengembang harus melalui berbagai tahapan persetujuan, perizinan, dan koordinasi antarlembaga.
Ia mencontohkan pengembang harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, DPRD, pemerintah provinsi, Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Lingkungan Hidup, serta PT PLN (Persero) sebelum proyek dapat direalisasikan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!