Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pangan Olahan di Tengah Banjir Informasi, Yuk Kita Bedakan Risiko dan Sensasi

📅 Kamis, 17 Sep 2026, 19:08 WIB | Oleh:
Pangan Olahan di Tengah Banjir Informasi, Yuk Kita Bedakan Risiko dan Sensasi Doc: Dok. Istimewa

JAKARTA — Perbincangan mengenai pangan olahan semakin ramai di media sosial. Berbagai konten mengulas komposisi, bahan tambahan pangan, hingga dampak makanan ultra-proses terhadap kesehatan. Sebagian membantu meningkatkan kesadaran masyarakat, tetapi tidak sedikit yang menyederhanakan persoalan dan menimbulkan anggapan bahwa semua pangan hasil proses industri pasti berbahaya.

Yang terbaru muncul informasi berantai dan sejumlah konten di sosial media tentang anggapan bahaya makan sosis. Informasi ini tentu saja bisa menyesatkan jika tidak dilengkapi dengan konteks masalahnya. Padahal, industri makanan olahan memiliki pangsa pasar yang sangat besar dengan rekam jejak yang panjang dan kredibel.

Sejumlah pakar di bidang pangan menjelaskan informasi mengenai suatu bahan terkadang disajikan tanpa menjelaskan jumlah pemakaian, tingkat paparan, pola konsumsi, maupun konteks penelitian. Istilah seperti bahan kimia, pengawet, perisa, dan pangan ultra-proses akhirnya kerap diposisikan sebagai penanda bahaya. Padahal, keamanan dan kualitas pangan tidak dapat dinilai hanya berdasarkan nama bahan atau panjangnya daftar komposisi.

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI) masa bakti 2022–2026, Prof. Dr. Ir. Giyatmi, M.Si., mengatakan perdebatan mengenai pangan perlu ditempatkan dalam kerangka ilmiah. Menurutnya ilmu pengetahuan harus menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pangan.

“Perdebatan mengenai pangan tidak boleh hanya didasarkan pada persepsi atau tren global. Indonesia membutuhkan kebijakan pangan yang dibangun di atas bukti ilmiah agar mampu menjawab tantangan gizi, keamanan pangan, ketahanan pangan, sekaligus mendorong inovasi industri pangan nasional. Teknologi pangan bukan masalah, melainkan bagian dari solusi,” kata Giyatmi dalam Seminar Nasional PATPI 2026, beberapa waktu lalu.

Pengolahan merupakan bagian dari sistem pangan. Memasak, membekukan, fermentasi, pasteurisasi, dan sterilisasi merupakan bentuk pengolahan dengan tujuan berbeda. Teknologi tersebut antara lain digunakan untuk mengendalikan kontaminasi, menjaga mutu, mempermudah distribusi, dan memperpanjang masa simpan.

Karena itu, pangan olahan tidak serta-merta sama dengan ultra-processed food atau UPF. Penilaian terhadap suatu produk juga perlu mempertimbangkan kandungan gula, garam dan lemak, kepadatan energi, ukuran sajian, nilai gizi, serta frekuensi konsumsinya.

Hasil penelitian terhadap pola konsumsi suatu populasi juga tidak selalu dapat digunakan untuk menyatakan bahwa satu bahan atau satu produk tertentu dengan sendirinya menyebabkan penyakit. Masyarakat perlu membedakan potensi bahaya suatu bahan dengan risiko aktual yang dipengaruhi jumlah dan cara paparannya.

Produk yang memenuhi ketentuan keamanan pun tidak berarti dapat dikonsumsi tanpa batas. Pangan olahan tetap perlu ditempatkan dalam pola makan yang beragam dan seimbang. Produsen juga berkewajiban menyampaikan informasi komposisi, nilai gizi, ukuran sajian, petunjuk penyimpanan, dan masa kadaluarsa secara jelas.

Dokter Spesialis Gizi Klinik, dr. Johanes Casay Chandrawinata, MND, SpGK, mengingatkan bahwa makanan olahan pada dasarnya tetap perlu ditempatkan dalam pola konsumsi yang seimbang. “Sosis boleh dikonsumsi, tetapi secukupnya. Jangan berlebihan dan tetap perhatikan pola makan secara keseluruhan,” katanya.

Konsumen pada saat bersamaan perlu memeriksa dasar setiap klaim kesehatan, mulai dari sumber penelitian, jumlah konsumsi yang dibahas, hingga apakah kesimpulannya telah mewakili pandangan ilmiah secara luas. Kritik terhadap produk pangan tetap diperlukan, tetapi penyampaiannya tidak seharusnya menghilangkan konteks hanya untuk menghasilkan konten yang mengejutkan.

Giyatmi menilai pembahasan mengenai pangan tidak seharusnya berhenti pada pertentangan antara produk alami dan hasil pengolahan. Penilaian perlu mempertimbangkan keamanan, mutu, kandungan gizi, manfaat, serta pola konsumsi secara menyeluruh. “Sains harus menjadi fondasi dalam pengambilan keputusan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya. *

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
  • Menekraf: Aplikasi Digital Kini Jadi Denyut Nadi Aktivitas Masyarakat, Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
    Membaca pemaparan komprehensif ini membuat saya semakin optimis ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Ekonomi
Barantin: Ekspor Florikultu...
Luar Negeri
WHO Ajukan Pendanaan Tambah...

Banjir Bandang Menerjang 22 Desa Aceh

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Banjir Bandang Menerjang 22...
Advertisement
Kecelakaan KM Virgo Jadi Perhatian Internasional, Hong Kong dan AS Bantu Operasi “Salvage”

Kecelakaan KM Virgo Jadi Perhatian Internasional, Hong Kong dan AS Bantu Operasi “Salvage”

17 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.