Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Depok Soroti Jaminan Sosial Pekerja Rentan

📅 Kamis, 14 Mei 2026, 14:45 WIB | Oleh:
Pemkot Depok Soroti Jaminan Sosial Pekerja Rentan Doc: Diskominfo Depok
Ket. Wali Kota Depok, Supian Suri

DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menaruh perhatian terhadap perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan, seperti pengemudi ojek online hingga ojek pangkalan.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Depok, Supian Suri, saat menghadiri kegiatan silaturahmi LKS Tripartit dalam rangka May Day 2026 di Rumah Kabeda, Kecamatan Beji, Rabu (13/5).

Menurut dia, forum silaturahmi tersebut menjadi ruang diskusi untuk menyerap berbagai masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk terkait perlindungan pekerja informal melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

“Sebetulnya media silaturahim ini menjadi media buat kita mendengarkan apa yang menjadi masukan dan saran, termasuk tadi ada teman-teman dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujar dia.

Wali Kota Supian Suri menjelaskan, di luar pekerja formal yang telah mendapat perlindungan dari perusahaan, masih banyak pekerja rentan yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Di luar sana masih banyak para pekerja yang rentan terhadap hal-hal yang kita tidak inginkan, misalkan ojol dan ojek pangkalan yang juga harus mendapat perhatian dari kita,” kata dia.

Ia menilai para pekerja tersebut memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Depok sehingga pemerintah perlu hadir memberikan dukungan dan perlindungan.

“Karena bagaimanapun mereka berkontribusi buat pertumbuhan ekonomi Kota Depok dan menjadi bagian juga boleh dibilang sebagai buruh yang mencari nafkah di Kota Depok,” ungkap dia.

Pemkot Depok, lanjut Wali Kota Supian Suri, saat ini tengah menjajaki kemampuan anggaran daerah untuk memberikan bantuan pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

“Pemerintah harus hadir. Tinggal kita menjajaki kemampuan anggaran kita seberapa besar untuk memberikan perhatian itu,” tutur dia.

Ia menambahkan, perlindungan tersebut penting karena ketika terjadi musibah terhadap pekerja rentan, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pekerja itu sendiri, tetapi juga keluarganya.

“Kalau terjadi hal yang tidak kita inginkan, yang jadi korban bukan hanya yang bersangkutan, tapi keluarganya juga. Anak-anaknya bisa terbengkalai, kebutuhan hariannya juga bingung,” ungkap dia.

Karena itu, salah satu bentuk intervensi yang tengah dipertimbangkan Pemkot Depok adalah pemberian BPJS Ketenagakerjaan khusus bagi pekerja rentan.

“Kalau pekerja formal atau buruh alhamdulillah selama ini sudah di-cover oleh perusahaannya,” pungkas dia. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Malam Puncak HUT Jakarta 2026: Cek Rekayasa Lalu Lintas dan Pengalihan Arus Bundaran HI

Malam Puncak HUT Jakarta 2026: Cek Rekayasa Lalu Lintas dan Pengalihan Arus Bundaran HI

26 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.