Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Lagi, Dugaan Kekerasan terhadap ART Terjadi di Jakarta Utara, Polisi Lakukan Penyelidikan.

📅 Kamis, 06 Agu 2026, 12:02 WIB | Oleh:
Lagi, Dugaan Kekerasan terhadap ART Terjadi di Jakarta Utara, Polisi Lakukan Penyelidikan. Doc: Antara Foto
Ket. Ilustrasi - Korban penyekapan.

Polsek Kelapa Gading menindaklanjuti laporan dugaan penyekapan yang dilakukan kepada pelapor seorang wanita berinisial LD (23), yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) di sebuah rumah di Perumahan Artha Gading Villa, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut).

“Korban ini melaporkan dugaan penyekapan pada Selasa (4/8) siang melalui melalui layanan Hotline 110,” kata Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan pelapor tersebut merupakan warga Cianjur, Jawa Barat. Pelapor mengaku disekap saat mendaftarkan diri sebagai ART di sebuah rumah di kawasan Kelapa Gading.

“Pada saat ingin keluar dari pekerjaannya, KTP pelapor ditahan dan dimintai sejumlah uang,” ujar Kiki.

Selanjutnya, pelapor menelepon layanan 110 untuk meminta bantuan kepolisian dan petugas langsung bergerak ke lokasi kejadian.

Kiki menuturkan petugas telah meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Petugas juga membawa korban ke Polsek Kelapa Gading dan mempertemukan dengan pihak penyalur serta pihak pemberi kerja untuk dilakukan mediasi.

“Kami lakukan mediasi untuk persoalan tersebut,” tutur Kiki.

Sebelumnya, setelah mendapatkan laporan melalui Call Center 110, petugas kepolisian segera melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian dan mengetahui korban berinisial LD tersebut mencari pekerjaan lewat media sosial Facebook dan memperoleh informasi pekerjaan lewat penyalur ART di daerah Cipinang, Jakarta Timur.

Kemudian, setelah melakukan komunikasi dengan penyalur dan bersedia bekerja sesuai dengan kesepakatan, pelapor berangkat dari Cianjur ke lokasi kerja dengan menggunakan travel dan tiba pada Senin (3/8).

Namun, setibanya di lokasi rumah pria berinisial HR di Perumahan Artha Gading Villa, Blok C1, RW 21, Kelapa Gading Barat, itu, pelapor merasa pekerjaannya tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.

“Jadi, pekerjaan yang dijanjikan oleh penyalur tidak sesuai, dan korban ingin keluar atau tidak jadi bekerja sebagai ART,” ungkap Kiki.

Selanjutnya, ketika pelapor mengundurkan diri, pihak pemilik rumah justru menahan KTP pelapor dan menganggapnya sebagai jaminan pengganti uang yang telah diberikan kepada penyalur sebesar Rp1,5 juta sampai ada penggantian oleh penyalur. 

“Dikarenakan pelapor merasa tertekan terkait uang tersebut, maka pelapor melaporkan kejadian tersebut melalui 110,” imbuh Kiki. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival
Nasional
Kepala Bapanas Pastikan Pen...
Daerah
Dinas Perikanan: Kemarau Ga...
Luar Negeri
Islandia Usir 21 Aktivis An...
Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh, Target Rampung September 2026

Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh, Target Rampung September 2026

06 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.