Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh, Target Rampung September 2026

📅 Kamis, 06 Agu 2026, 02:35 WIB | Oleh:
Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh, Target Rampung September 2026 Doc: Antara/ Muhammad Heriyanto
Ket. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) bersama Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria (kanan) menyampaikan keterangan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (05/08).

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersiap mengambil alih 60 persen kepemilikan saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Whoosh dari konsorsium BUMN, dengan target penyelesaian pada pertengahan September 2026. 

Adapun, porsi saham tersebut selama ini dikuasai oleh konsorsium BUMN melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), sementara sebesar 40 persen saham sisanya tetap akan dipegang oleh konsorsium China, Beijing Yawan HSR Co. Ltd.

"Pembahasan yang pertama adalah Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Ini akan diserahkan dari Danantara kasih ke Kementerian Keuangan. Nanti akan kita percepat, mungkin pertengahan bulan September sudah akan clear ya,” ujar Purbaya kepada awak media di Kantor Kemenkeu Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan Whoosh nantinya dikelola melalui unit Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu, sehingga tidak akan menjadi beban langsung bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Dialihkan Kemenkeu, dikelola oleh saya semuanya KCIC itu. Tapi nanti akan kita pakai salah satu tangan BUMN, SMV Fiskal kita untuk mengelola itu. Kita kan punya banyak juga, ada SMV, ada ini, ada lain-lain. Jadi enggak langsung jadi tanggung jawab APBN,” jelas Purbaya.

Purbaya menegaskan nantinya kepemilikan 60 persen saham Whoosh tersebut tidak akan lagi berada di bawah PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau konsorsium PSBI, yang terdiri dari KAI, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA), PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII).

Melainkan, kepemilikan porsi 60 persen saham tersebut akan berada dalam kendali unit SMV di bawah Kemenkeu.

“Di saya, bukan (di bawah KAI),” ujar Purbaya.

​Dengan skema tersebut, Ia menjelaskan pembiayaan operasional maupun kewajiban KCIC ke depan bakal ditutup dari dividen maupun keuntungan usaha dari SMV di bawah Kemenkeu.

“Nggak, SMV kan punya untung juga kan, sebagian dari situ. Kira-kira begitu gambaran kasarnya,” ujar Purbaya.

​Dalam kesempatan ini, Purbaya mengungkapkan bahwa pihak China tetap berminat melanjutkan kerja sama, bahkan Kemenkeu membuka peluang perluasan rute proyek kereta cepat hingga ke Jawa Timur.

​“Kan punya dia dikasih semuanya, 60 persen kasih ke kita (Kemenkeu), 40 persen ada yang lain, masih ada Tiongkok di situ kan,” ujar Purbaya.

Terkait entitas SMV yang akan ditunjuk sebagai pengelola saham KCIC, Ia menyebutkan jumlahnya kemungkinan lebih dari satu lembaga, kendati keputusan finalnya masih difinalisasi.

“Itu masih didiskusikan, harusnya lebih dari satu,” kata Purbaya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
  • Pria tanpa identitas Tewas Tersengat Listrik saat Curi Kabel LRT
    Wajar sih kalau mati, justru aneh klo tidak ...
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar

Dibayangi Tekanan Ganda - 03 September 2026

1.5 jam yang lalu | Oka Wahyu

Ekonomi
Dibayangi Tekanan Ganda - 0...
Daerah
Bersihkan Abu Gunung Sinabu...
Advertisement
Bye-Bye Calo! Kemen ATR/BPN Pangkas Urus Peralihan Hak Tanah Cuma 10 Hari!

Bye-Bye Calo! Kemen ATR/BPN Pangkas Urus Peralihan Hak Tanah Cuma 10 Hari!

03 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.