Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Panggil Rudy Tanoe Terkait Kasus Korupsi Bansos Beras PKH Rp200 Miliar

📅 Kamis, 06 Agu 2026, 13:36 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPK Panggil Rudy Tanoe Terkait Kasus Korupsi Bansos Beras PKH Rp200 Miliar Doc: Antara
Ket. Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe bungkam usai diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023).

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe (BRT), sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi BRT selaku Komisaris Utama PT DNR Logistics sekaligus Direktur Utama PT DNR," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Budi mengatakan KPK meyakini Rudy Tanoe akan memenuhi panggilan penyidik. Menurut dia, keterangan saksi diperlukan untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara serta peran para pihak yang diduga terlibat.

"Kami meyakini saksi akan hadir dalam penjadwalan pemeriksaan tersebut, mengingat setiap keterangan saksi akan membantu proses penyidikan guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh maupun pihak-pihak yang punya peran krusial dalam konstruksi perkaranya," ujarnya.

Sebelumnya, pada Selasa (4/8), KPK juga memanggil dua tersangka lain dalam perkara yang sama, yakni mantan Staf Ahli Menteri Sosial Edi Suharto (ES) dan mantan Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik periode 2018–2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT), untuk diperiksa sebagai saksi.

Selain ES dan KJT, penyidik turut memanggil enam saksi lainnya, yakni Direktur Utama PT Dalahas Angkutan Servis MAL, pihak swasta berinisial ANS, perwakilan PT Javier Mandiri Transportasi berinisial MS, aparatur sipil negara Kementerian Sosial berinisial CS dan IS, serta Direktur Operasional DNR Logistics berinisial HER. Hingga pukul 13.20 WIB saat itu, saksi berinisial MS dan IS tercatat telah memenuhi panggilan penyidik.

Perkara tersebut merupakan pengembangan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras bagi keluarga penerima manfaat PKH di Kementerian Sosial pada periode 2020–2021.

KPK mengumumkan pengembangan penyidikan kasus tersebut pada 19 Agustus 2025 dengan menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Dugaan tindak pidana korupsi itu diperkirakan mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp200 miliar.

Berdasarkan keterangan KPK yang disampaikan pada 11 September 2025, 2 Oktober 2025, dan 25 Februari 2026, tiga tersangka dalam perkara tersebut ialah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe (BRT), Edi Suharto (ES), dan Kanisius Jerry Tengker (KJT).

Selain tersangka perorangan, KPK juga menetapkan PT Dosni Roha Indonesia dan PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sebagai tersangka korporasi dalam perkara dugaan korupsi penyaluran bansos beras PKH tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival
Ekonomi
Mendag Busan ke India, Perj...
Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh, Target Rampung September 2026

Kemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham KCIC Whoosh, Target Rampung September 2026

06 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.