Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mulai 2027 OJK akan Bentuk Satgas Persiapkan Pengawasan Bursa Mineral

📅 Rabu, 05 Agu 2026, 21:29 WIB | Oleh:
Mulai 2027 OJK akan Bentuk Satgas Persiapkan Pengawasan Bursa Mineral Doc: ojk.go.id  
Ket. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai menyiapkan pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Langkah tersebut diawali dengan pembentukan Satuan Tugas Persiapan Pengaturan dan Pengawasan (Satgas BMKS).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan satgas dibentuk sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang P2SK. Menurutnya, pembentukan satgas menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan kewenangan baru OJK.

Ia menambahkan, regulasi tersebut juga mengatur pembentukan Anggota Dewan Komisioner (ADK) khusus. ADK tersebut akan membidangi pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.

"Amanat UU 4/2026 di situ disebut kegiatan bursa mineral dan komoditas strategis diatur dan diawasi terhitung 1 Januari 2027. Di mana nanti juga ada ADK khusus yang bertugas pengawasan bursa mineral dan komoditas strategis," ujar Friderica dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juli 2026 OJK secara daring, Selasa (4/8).

Friderica menjelaskan satgas akan menyiapkan berbagai kebutuhan sebelum pengawasan BMKS dijalankan. Persiapan tersebut meliputi regulasi, mekanisme pengawasan, dan infrastruktur pendukung.

OJK menilai pengawasan terintegrasi diperlukan untuk memperkuat tata kelola perdagangan komoditas strategis. Langkah itu juga diharapkan meningkatkan transparansi dan pengelolaan risiko di sektor tersebut.

Selain membentuk satgas, OJK memperkuat koordinasi dengan lembaga terkait. Salah satunya melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU.

Kerja sama tersebut mencakup harmonisasi kebijakan dan pertukaran informasi. Kolaborasi juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia kedua lembaga.

OJK menilai sinergi antarotoritas semakin penting seiring berkembangnya aktivitas perdagangan komoditas strategis. Koordinasi tersebut diharapkan mendukung pengawasan yang lebih efektif dan terintegrasi. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Ekonomi
Pemerintah lunasi utang obl...
Rona
Seniman Den Baguse Ngarso t...
Advertisement
Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.