Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mulai 2027 OJK akan Bentuk Satgas Persiapkan Pengawasan Bursa Mineral

📅 Rabu, 05 Agu 2026, 21:29 WIB | Oleh:
Mulai 2027 OJK akan Bentuk Satgas Persiapkan Pengawasan Bursa Mineral Doc: ojk.go.id  
Ket. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai menyiapkan pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Langkah tersebut diawali dengan pembentukan Satuan Tugas Persiapan Pengaturan dan Pengawasan (Satgas BMKS).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan satgas dibentuk sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang P2SK. Menurutnya, pembentukan satgas menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan kewenangan baru OJK.

Ia menambahkan, regulasi tersebut juga mengatur pembentukan Anggota Dewan Komisioner (ADK) khusus. ADK tersebut akan membidangi pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.

"Amanat UU 4/2026 di situ disebut kegiatan bursa mineral dan komoditas strategis diatur dan diawasi terhitung 1 Januari 2027. Di mana nanti juga ada ADK khusus yang bertugas pengawasan bursa mineral dan komoditas strategis," ujar Friderica dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juli 2026 OJK secara daring, Selasa (4/8).

Friderica menjelaskan satgas akan menyiapkan berbagai kebutuhan sebelum pengawasan BMKS dijalankan. Persiapan tersebut meliputi regulasi, mekanisme pengawasan, dan infrastruktur pendukung.

OJK menilai pengawasan terintegrasi diperlukan untuk memperkuat tata kelola perdagangan komoditas strategis. Langkah itu juga diharapkan meningkatkan transparansi dan pengelolaan risiko di sektor tersebut.

Selain membentuk satgas, OJK memperkuat koordinasi dengan lembaga terkait. Salah satunya melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU.

Kerja sama tersebut mencakup harmonisasi kebijakan dan pertukaran informasi. Kolaborasi juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia kedua lembaga.

OJK menilai sinergi antarotoritas semakin penting seiring berkembangnya aktivitas perdagangan komoditas strategis. Koordinasi tersebut diharapkan mendukung pengawasan yang lebih efektif dan terintegrasi. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
  • Pria tanpa identitas Tewas Tersengat Listrik saat Curi Kabel LRT
    Wajar sih kalau mati, justru aneh klo tidak ...
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...
Nasional
Gunung Api Erupsi Bersamaan...
Ekonomi
Mahkamah Agung Kukuhkan Kep...

Objek Paling Simetris di Alam Semesta

59 menit yang lalu | Ones

Rona
Objek Paling Simetris di  A...
Advertisement
Ratusan Petani Tebu Gelar Aksi Dekat Istana Negara, Tuntut Kenaikan HPP dan Hapus HET Gula

Ratusan Petani Tebu Gelar Aksi Dekat Istana Negara, Tuntut Kenaikan HPP dan Hapus HET Gula

02 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.