Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

OJK Wanti-Wanti Pinjol Legal, Pinjaman Online Ilegal dan Deepfake Jadi Ancaman Baru

📅 Kamis, 06 Agu 2026, 13:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
OJK Wanti-Wanti Pinjol Legal, Pinjaman Online Ilegal dan Deepfake Jadi Ancaman Baru Doc: Antara
Ket. Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Adief Razali dalam Workshop Jurnalistik di Jakarta, Kamis (6/8).

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri pinjaman daring (pindar) memperkuat tata kelola dan manajemen risiko guna menjaga kepercayaan masyarakat, karena kepercayaan publik terhadap industri pindar kerap tergerus dampak maraknya perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal dan penyalahgunaan data pribadi.

Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Adief Razali menyampaikan persoalan utama yang perlu diberantas bukanlah industri pindar berizin, melainkan praktik pinjol ilegal.

"Pindar kita anggap sebagai bagian dari solusi untuk masyarakat, bukan masalahnya. Masalahnya memang kasus-kasus pinjaman online ilegal dan penyalahgunaan data pribadi yang tidak bertanggung jawab," ujar Adief dalam Workshop Jurnalistik di Jakarta, Kamis (6/8).

Adief mengingatkan hilangnya kepercayaan publik bisa menghambat keberlanjutan industri pindar legal. Oleh karena itu, pengembangan industri tidak hanya berfokus pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga harus diiringi upaya membangun kepercayaan masyarakat.

Lebih lanjut, Adief mengatakan perlindungan konsumen dan tata kelola yang baik bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan fondasi utama bagi pertumbuhan industri yang sehat dan berkelanjutan.

Karena itu, otoritas meminta seluruh penyelenggara pindar memperkuat manajemen risiko serta sistem pengendalian internal, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi yang menghadirkan tantangan baru terhadap keamanan data pribadi.

"Perlindungan konsumen dan tata kelola yang baik bukan sekadar kewajiban regulasi. Keduanya adalah fondasi keberlanjutan industri ini. Oleh karena itu, kami selalu remind kepada industri untuk selalu menguatkan tata kelolanya, menguatkan juga manajemen risikonya sehingga perusahaan bisa tumbuh dengan sehat," ujarnya.

Di sisi lain, Adief menyoroti meningkatnya ancaman kejahatan siber seiring berkembangnya teknologi, termasuk pemanfaatan akal imitasi (AI) oleh pelaku penipuan.

Ia mencontohkan teknologi deepfake yang meniru wajah maupun suara seseorang dengan sangat mirip sehingga berpotensi disalahgunakan dalam proses verifikasi identitas.

Menurut dia, penyelenggara pindar perlu terus memperkuat proses onboarding digital, termasuk teknologi liveness detection agar mengantisipasi metode penipuan yang semakin canggih.

"Teknologi para penipu juga cepat sekali berkembang. Pindar harus menyesuaikan. Jadi teknologi deepfake jangan sampai deepfake membuat kita terkena masalah," kata Adief.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
  • Pria tanpa identitas Tewas Tersengat Listrik saat Curi Kabel LRT
    Wajar sih kalau mati, justru aneh klo tidak ...
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Rona
Yura Yunita Rilis Lagu Terb...
Advertisement
Ratusan Petani Tebu Gelar Aksi Dekat Istana Negara, Tuntut Kenaikan HPP dan Hapus HET Gula

Ratusan Petani Tebu Gelar Aksi Dekat Istana Negara, Tuntut Kenaikan HPP dan Hapus HET Gula

02 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.