OJK Wanti-Wanti Pinjol Legal, Pinjaman Online Ilegal dan Deepfake Jadi Ancaman Baru
📅 Kamis, 06 Agu 2026, 13:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri pinjaman daring (pindar) memperkuat tata kelola dan manajemen risiko guna menjaga kepercayaan masyarakat, karena kepercayaan publik terhadap industri pindar kerap tergerus dampak maraknya perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal dan penyalahgunaan data pribadi.
Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Adief Razali menyampaikan persoalan utama yang perlu diberantas bukanlah industri pindar berizin, melainkan praktik pinjol ilegal.
"Pindar kita anggap sebagai bagian dari solusi untuk masyarakat, bukan masalahnya. Masalahnya memang kasus-kasus pinjaman online ilegal dan penyalahgunaan data pribadi yang tidak bertanggung jawab," ujar Adief dalam Workshop Jurnalistik di Jakarta, Kamis (6/8).
Adief mengingatkan hilangnya kepercayaan publik bisa menghambat keberlanjutan industri pindar legal. Oleh karena itu, pengembangan industri tidak hanya berfokus pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga harus diiringi upaya membangun kepercayaan masyarakat.
Lebih lanjut, Adief mengatakan perlindungan konsumen dan tata kelola yang baik bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan fondasi utama bagi pertumbuhan industri yang sehat dan berkelanjutan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Karena itu, otoritas meminta seluruh penyelenggara pindar memperkuat manajemen risiko serta sistem pengendalian internal, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi yang menghadirkan tantangan baru terhadap keamanan data pribadi.
"Perlindungan konsumen dan tata kelola yang baik bukan sekadar kewajiban regulasi. Keduanya adalah fondasi keberlanjutan industri ini. Oleh karena itu, kami selalu remind kepada industri untuk selalu menguatkan tata kelolanya, menguatkan juga manajemen risikonya sehingga perusahaan bisa tumbuh dengan sehat," ujarnya.
Di sisi lain, Adief menyoroti meningkatnya ancaman kejahatan siber seiring berkembangnya teknologi, termasuk pemanfaatan akal imitasi (AI) oleh pelaku penipuan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mencontohkan teknologi deepfake yang meniru wajah maupun suara seseorang dengan sangat mirip sehingga berpotensi disalahgunakan dalam proses verifikasi identitas.
Menurut dia, penyelenggara pindar perlu terus memperkuat proses onboarding digital, termasuk teknologi liveness detection agar mengantisipasi metode penipuan yang semakin canggih.
"Teknologi para penipu juga cepat sekali berkembang. Pindar harus menyesuaikan. Jadi teknologi deepfake jangan sampai deepfake membuat kita terkena masalah," kata Adief.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!