Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

OJK Wanti-Wanti Pinjol Legal, Pinjaman Online Ilegal dan Deepfake Jadi Ancaman Baru

📅 Kamis, 06 Agu 2026, 13:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
OJK Wanti-Wanti Pinjol Legal, Pinjaman Online Ilegal dan Deepfake Jadi Ancaman Baru Doc: Antara
Ket. Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Adief Razali dalam Workshop Jurnalistik di Jakarta, Kamis (6/8).

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta industri pinjaman daring (pindar) memperkuat tata kelola dan manajemen risiko guna menjaga kepercayaan masyarakat, karena kepercayaan publik terhadap industri pindar kerap tergerus dampak maraknya perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal dan penyalahgunaan data pribadi.

Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Adief Razali menyampaikan persoalan utama yang perlu diberantas bukanlah industri pindar berizin, melainkan praktik pinjol ilegal.

"Pindar kita anggap sebagai bagian dari solusi untuk masyarakat, bukan masalahnya. Masalahnya memang kasus-kasus pinjaman online ilegal dan penyalahgunaan data pribadi yang tidak bertanggung jawab," ujar Adief dalam Workshop Jurnalistik di Jakarta, Kamis (6/8).

Adief mengingatkan hilangnya kepercayaan publik bisa menghambat keberlanjutan industri pindar legal. Oleh karena itu, pengembangan industri tidak hanya berfokus pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga harus diiringi upaya membangun kepercayaan masyarakat.

Lebih lanjut, Adief mengatakan perlindungan konsumen dan tata kelola yang baik bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan fondasi utama bagi pertumbuhan industri yang sehat dan berkelanjutan.

Karena itu, otoritas meminta seluruh penyelenggara pindar memperkuat manajemen risiko serta sistem pengendalian internal, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi yang menghadirkan tantangan baru terhadap keamanan data pribadi.

"Perlindungan konsumen dan tata kelola yang baik bukan sekadar kewajiban regulasi. Keduanya adalah fondasi keberlanjutan industri ini. Oleh karena itu, kami selalu remind kepada industri untuk selalu menguatkan tata kelolanya, menguatkan juga manajemen risikonya sehingga perusahaan bisa tumbuh dengan sehat," ujarnya.

Di sisi lain, Adief menyoroti meningkatnya ancaman kejahatan siber seiring berkembangnya teknologi, termasuk pemanfaatan akal imitasi (AI) oleh pelaku penipuan.

Ia mencontohkan teknologi deepfake yang meniru wajah maupun suara seseorang dengan sangat mirip sehingga berpotensi disalahgunakan dalam proses verifikasi identitas.

Menurut dia, penyelenggara pindar perlu terus memperkuat proses onboarding digital, termasuk teknologi liveness detection agar mengantisipasi metode penipuan yang semakin canggih.

"Teknologi para penipu juga cepat sekali berkembang. Pindar harus menyesuaikan. Jadi teknologi deepfake jangan sampai deepfake membuat kita terkena masalah," kata Adief.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
Nasional
Pemerintah Bahas Upaya Perl...
Luar Negeri
Sebut Kuba 'Negara Gagal', ...
Luar Negeri
Bank Sentral Selandia Baru ...
Advertisement
Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

Mengagetkan, Ombudsman RI Temukan Fasilitas Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.