Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bansos September 2026: 6 Program yang Perlu Dicek dan Cara Pencairannya

📅 Selasa, 08 Sep 2026, 17:00 WIB | Oleh:

Pendaftaran KIP Kuliah tidak dipungut biaya dan pencairan bantuan dilakukan melalui perguruan tinggi setelah data mahasiswa diverifikasi serta pengajuan bantuan dilakukan. Program tersebut mencakup beberapa bentuk dukungan sebagai berikut:

  • Biaya pendidikan: dibebaskan dari biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi.
  • Biaya hidup: bantuan sebesar Rp800.000 hingga Rp1.400.000 per bulan sesuai pertimbangan biaya hidup di masing-masing wilayah.

Adapun jadwal KIP Kuliah 2026 dapat berubah menyesuaikan kondisi dan kebijakan yang berlaku. Rangkaian jadwal yang tercantum meliputi:

  • Pendaftaran akun KIP Kuliah: 3 Februari-31 Oktober 2026.
  • Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP): 3/10 Februari-18 Februari 2026.
  • UTBK-SNBT: 25 Maret-7 April 2026.
  • Seleksi Mandiri PTN dan PTS: 15 Juni-31 Oktober 2026, atau mulai Mei sesuai kebijakan kampus.
BLT Kesra

Selain program tersebut, pemerintah juga menyiapkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra). Program tambahan dari pemerintah pusat yang dikoordinasikan Kementerian Sosial ini ditujukan untuk membantu menjaga daya beli keluarga miskin dan rentan.

BLT Kesra direncanakan memberikan bantuan Rp900.000 kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode tiga bulan. Nilai tersebut setara dengan Rp300.000 per bulan, tetapi hingga saat ini pemerintah belum memberikan pengumuman resmi mengenai pencairan BLT Kesra sebesar Rp900.000.

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos melalui laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial. Proses pengecekan dapat dilakukan dengan mengikuti beberapa tahapan berikut:

  1. Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos.
  2. Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
  3. Masukkan huruf atau kode captcha yang ditampilkan.
  4. Klik opsi "Cari Data".
  5. Periksa jenis bantuan yang tercatat pada data penerima.

Khusus bantuan pendidikan seperti PIP, pengecekan dapat dilakukan menggunakan NIK dan NISN melalui sistem PIP. Pengecekan tersebut dapat dilakukan melalui laman Kemendikdasmen atau dengan meminta bantuan pihak sekolah untuk memastikan status penerima.

Dengan memahami perbedaan mekanisme setiap program, masyarakat dapat mengetahui bantuan yang sesuai dengan status dan kriterianya. Penerima juga disarankan memastikan data kependudukan dan informasi penerimaan bantuan sesuai agar proses penyaluran dapat berjalan sesuai ketentuan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • BTN Dorong Industri Kopi Indonesia Naik Kelas Lewat Kolaborasi dan Digitalisasi
    Langkah luar biasa dari BTN dalam menginisiasi kolaborasi ...
  • OJK Bubarkan 58 Dana Pensiun, Ada Apa dengan Industri Pensiun RI?
    Meskipun terdapat pembubaran puluhan dana pensiun pemberi kerja, ...
  • Kini Deli Serdang Kembangkan Industri Jamur Menggunakan Elektrifikasi, Bisa Ditiru
    Inisiatif pemanfaatan teknologi elektrifikasi melalui mesin pengaduk media ...
  • Perkuat Daya Saing di Tengah Dinamika Pasar Global, VDNI Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan di 2026
    Langkah strategis PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) ...
  • Pariwisata Indonesia Siap Naik Kelas! Kemenpar Perluas Jejaring Bisnis hingga India
    Langkah proaktif Kementerian Pariwisata melalui Sales Mission Pune ...
Rona
5 Fitur Spotify yang Belum ...
Advertisement
Karhutla Sampai Jakarta, Lapangan Sepak Bola di Pancoran Kebakaran

Karhutla Sampai Jakarta, Lapangan Sepak Bola di Pancoran Kebakaran

08 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 4
# 4
Wapres Sara Duterte Bayar Uang Jaminan
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.