Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bansos Bakal Berubah Total! Luhut Ungkap Skema Transfer Tunai Mulai 2027

📅 Sabtu, 05 Sep 2026, 15:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bansos Bakal Berubah Total! Luhut Ungkap Skema Transfer Tunai Mulai 2027 Doc: Antara
Ket. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan pers di Jakarta, Sabtu (5/9).

Jakarta - Pemerintah berencana menguji coba penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam bentuk transfer tunai langsung (cash transfer) pada kuartal I-II 2027.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah saat ini masih mematangkan data penerima bansos untuk memastikan bantuan disalurkan lebih tepat sasaran.

“Kami merencanakan akhir tahun ini mesti selesai semua itu. Awal tahun depan, kuartal 1-2 kita akan uji coba,” kata Luhut saat ditemui di Jakarta, Sabtu (5/9).

Menurut Luhut, skema bansos ke depan diarahkan untuk memberikan bantuan secara langsung kepada masyarakat yang memenuhi kriteria, bukan lagi melalui insentif terhadap produk tertentu.

“Bansos itu nanti pada ujungnya akan kita berikan cash. Mungkin pakai kupon, supaya penggunaannya benar. Tidak boleh untuk judol, minuman keras, tapi mungkin telur, ayam, dan sebagainya,” ujarnya.

Terkait besaran bantuan, Luhut menyebut pemerintah menghitung nilainya sekitar Rp5,4 juta per keluarga. Namun, ia menegaskan besaran akhir masih bergantung pada keputusan Presiden Prabowo Subianto.

“Nanti tergantung Presiden, kalau kelihatan nanti karena penghematan kami hitung, bisa Rp1.200 triliun,” katanya.

Luhut sebelumnya juga menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan uji coba cash transfer pada awal 2027. Ia mengatakan bantuan nantinya diberikan langsung kepada masyarakat yang dinilai memenuhi kualifikasi.

“Karena bansos itu nanti kita mungkin tidak berikan lagi insentif kepada produk, kita akan berikan insentif kepada orang langsung. Jadi nanti sekian puluh juta atau ratusan juta penduduk kita yang qualified untuk menerima cash transfer itu saya kira bisa kita lakukan pada awal tahun depan. Kita akan uji coba pada awal 2027,” ujar Luhut di Subang, Jawa Barat, Kamis (3/9).

Verifikasi Menggunakan Teknologi

Untuk mendukung perubahan skema tersebut, pemerintah tengah mengembangkan sistem digital guna meningkatkan ketepatan sasaran penerima bansos.

Luhut mengatakan pemerintah mendorong penerapan government technology berbasis kecerdasan buatan (AI) serta integrasi data dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Verifikasi penerima juga akan memanfaatkan teknologi biometrik dan pengenalan wajah (face recognition).

Menurut dia, penggunaan teknologi tersebut dapat mengurangi interaksi langsung dalam proses administrasi sehingga diharapkan mampu mempersempit celah penyimpangan.

“Karena pertemuan orang-orang akan sangat berkurang, karena semua dengan face recognition, dengan biometrik itu sudah bisa semua didapat. Pendataan ini saya kira satu loncatan yang hebat di zaman pemerintahannya Presiden Prabowo,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Ditentang AS, PBB Adopsi Resolusi 'Koreksi Peta Dunia', Benua Afrika Ternyata 14 Kali Lebih Besar!
    Indonesia lebih besar dari Eropa. Jarak antara Sabang ...
  • Sapi Aceh Dibawa ke Pulau Terluar, Aceh Besar Bidik Ketahanan Pangan
    Kenapa harus ke pulau aceh pengembangan plasma nutfah ...
  • Aturan Insentif Motor Listrik Masih Digodok, Pemerintah Siapkan Rancangan Perpres
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai urgensi payung hukum ...
  • Magang Nasional 2026 Tahap II Dibuka, Anak Muda Berebut Kesempatan Masuk Industri
    Kesenjangan kompetensi yang menjadi latar belakang program Magang ...
  • Diserbu Produk China Murah! Industri Plastik RI Nyaris Tumbang dari Hulu ke Hilir
    Artikel ini memberikan pencerahan yang sangat berimbang dan ...
Luar Negeri
Asap Makin Parah! Raja Mala...
Advertisement
Kemenhub : Penyesuaian Fuel Surcharge Bukan Kenaikan Tarif Dasar Tiket Pesawat

Kemenhub : Penyesuaian Fuel Surcharge Bukan Kenaikan Tarif Dasar Tiket Pesawat

05 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.