Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Desil Melonjak Minta Diubah, Puluhan Warga Serbu Dinsos Kota Tanjungpinang

📅 Kamis, 03 Sep 2026, 20:55 WIB | Oleh:
Desil Melonjak Minta Diubah, Puluhan Warga Serbu Dinsos Kota Tanjungpinang Doc: ANTARA/Ogen
Ket. Warga antre mengajukan perubahan data desil di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (3/9).

TANJUNGPINANG, KEPULAUAN RIAU  - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau setiap harinya melayani puluhan warga yang mengajukan perubahan desil sebagai dampak dari pemadanan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Kami menerima warga yang melakukan pemutakhiran data perubahan status desil dalam DTSEN," kata Kepala Dinsos Tanjungpinang Endang Susilawati di kantornya, Kamis (3/9).

Menurut dia layanan tersebut bertujuan menjawab keresahan warga, di mana perubahan desil ini bukan hanya terjadi di Tanjungpinang, melainkan secara nasional sehingga mengubah pemeringkatan warga.

Endang menyebut ada 6.000 kepala keluarga (KK) di Tanjungpinang mengalami perubahan status dari desil 1-5 menjadi desil 6-10.

Ia menyampaikan pengolahan dan pemodelan statistik nasional menjadi penentu pemeringkatan desil tersebut. Bukan keputusan mandiri pemerintah daerah.

Pemutakhiran data mencakup berbagai variabel kondisi rumah tangga, seperti jenis lantai, dinding, atap, fasilitas sanitasi, sumber air, hingga aset keluarga. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat tidak menyimpulkan status desil hanya dari satu indikator.

"Seperti kepemilikan kendaraan atau besarnya penghasilan semata," ujarnya.

Lanjut Endang ​menyatakan Dinsos Tanjungpinang memfasilitasi warga yang ingin menyampaikan keberatan atau mengusulkan pemutakhiran data sesuai kondisi riil.

Warga juga bisa mengajukan pembaruan mandiri melalui kanal digital seperti aplikasi Cek Bansos Kemensos yang diunduh via Android Play Store atau mengakses situs web dtsen-form.bps.go.id.

Selain itu, warga juga bisa datang langsung ke kantor kelurahan atau dinas sosial untuk menyampaikan pembaruan data melalui sistem SIKS-NG.

"​Dinsos berkomitmen memproses setiap usulan tersebut agar data sosial ekonomi masyarakat Tanjungpinang semakin akurat di lapangan," demikian Endang.

Sementara, salah seorang ibu rumah tangga Tanjungpinang Jamilah (55 tahun) rela antre di kantor dinas sosial sejak Kamis pagi guna menanyakan perihal perubahan status desil yang dialaminya, yaitu dari desil II menjadi desil VI.

Dengan perubahan desil itu, ia otomatis tidak berhak lagi mendapatkan bantuan sosial pemerintah. Pemerintah mengklaim Jamilah sudah tergolong warga menengah ke atas.

Sejak 2018, Jamilah telah menerima bantuan pangan non tunai (BPNT) per bulan Rp200 ribu, yang dicairkan per tiga bulan sebesar Rp600 ribu.

"Suami saya sudah tua. Tidak kerja lagi. Makanya, saya mengusulkan penurunan desil atau di bawah desil enam," kata Jamilah. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Lulusan Banyak, Tapi Tak Sesuai Kebutuhan Industri? Menaker Ungkap Solusinya
    Artikel yang sangat edukatif dalam membedah akar permasalahan ...
  • Kemenperin Perkuat Industri Otomotif Nasional lewat Peningkatan TKDN dan SNI
    Saya sangat sependapat dengan pandangan komprehensif Bapak Saleh ...
  • Pelumasan Sintetis Dorong Produktivitas dan Daya Saing Industri Plastik
    Informasi spesifik mengenai penghematan konsumsi energi hingga 10 ...
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
Advertisement
Tentara AS dan Korsel Masuk Hutan Lampung, Dikirim Latihan Bertahan Hidup Ekstrem Bareng TNI

Tentara AS dan Korsel Masuk Hutan Lampung, Dikirim Latihan Bertahan Hidup Ekstrem Bareng TNI

03 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.