Data DTSEN Tak Bisa Jadi Patokan Tunggal Bansos dan Bantuan Pendidikan di Jakarta
📅 Jumat, 04 Sep 2026, 14:40 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohJAKARTA - DPRD DKI Jakarta mendorong pemerintah provinsi tidak menjadikan data desil Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai satu-satunya dasar dalam menentukan penerima bantuan sosial (bansos) dan bantuan pendidikan. Data tersebut dinilai perlu dilengkapi mekanisme verifikasi agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang sesuai kriteria dan membutuhkan.
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh menyampaikan hal itu dalam pandangan umum terkait Ranperda Perubahan APBD 2026 dan Ranperda Kabupaten/Kota Layak Anak pada rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/9). Menurutnya, ketepatan sasaran bantuan perlu menjadi perhatian agar kebijakan pemerintah tidak hanya bergantung pada data administratif.
"Penggunaan data desil DTSEN seharusnya bukan sebagai satu-satunya acuan kelayakan Bansos dan bantuan pendidikan," ujar Nova.
Menurut Nova, pemerintah perlu memiliki mekanisme verifikasi yang dapat memastikan data penerima bansos dan bantuan pendidikan sesuai dengan kondisi masyarakat terbaru. Langkah tersebut penting untuk mengantisipasi perubahan kondisi ekonomi warga yang belum tercermin dalam data DTSEN.
Nova mendorong adanya verifikasi faktual di lapangan dengan melibatkan unsur masyarakat dan satuan pendidikan. Cara tersebut dinilai dapat membantu pemerintah memastikan bantuan diberikan kepada warga yang memang memenuhi kriteria dan membutuhkan.
"Kombinasikan data DTSEN dengan verifikasi lapangan faktual oleh Dasawisma, pihak sekolah, serta pengurus RT/RW. Dilengkapi dengan musyawarah kelurahan dan kanal sanggah umum," tandas Nova.
Selain persoalan data bantuan, DPRD DKI Jakarta juga menyoroti perlindungan anak dari berbagai ancaman yang muncul di ruang digital dalam pembahasan Ranperda Kabupaten/Kota Layak Anak. Ancaman terhadap anak dinilai kini tidak hanya terjadi di lingkungan fisik, tetapi juga semakin berkembang melalui ruang digital.
Salah satu ancaman yang menjadi perhatian adalah maraknya judi daring dan perundungan siber yang dapat memengaruhi tumbuh kembang anak. Kondisi tersebut membuat pemerintah perlu memperkuat upaya pencegahan dan edukasi agar anak mampu menggunakan ruang digital secara lebih aman.
DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Pendidikan serta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) memiliki kewajiban yang jelas dalam penyelenggaraan program literasi digital. Program tersebut diharapkan dapat memberikan edukasi mengenai bahaya judi daring dan perundungan siber secara terstruktur di seluruh satuan pendidikan.
"Literasi digital harus menjadi bagian yang memberikan hak atas perlindungan dan pendidikan," pungkas Nova.
Penguatan verifikasi data bantuan dan literasi digital dinilai menjadi bagian penting dalam meningkatkan perlindungan masyarakat, khususnya anak dan kelompok yang membutuhkan. Pemerintah diharapkan dapat memastikan setiap kebijakan berjalan berdasarkan data yang akurat sekaligus mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!