Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wapres Sara Duterte Bayar Uang Jaminan

📅 Senin, 07 Sep 2026, 02:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wapres Sara Duterte Bayar Uang Jaminan Doc: AFP/TED ALJIBE
Ket. Sara Duterte

MANILA - Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte, pada Sabtu (5/9) membayar uang jaminan di pengadilan Manila, sehari setelah surat perintah penangkapan dikeluarkan terkait tuduhan ancaman pembunuhan terhadap presiden negara tersebut.

Bulan lalu, Wapres Duterte didakwa dengan ancaman serius yang bermula dari konferensi pers larut malam di mana ia mengklaim telah menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh Presiden Ferdinand Marcos Jr, istrinya, dan sepupunya yang merupakan anggota kongres, jika dia terbunuh terlebih dahulu. Dia kemudian mengatakan bahwa komentar tersebut telah disalahartikan.

Ancaman pembunuhan yang dituduhkan itu juga merupakan elemen penting dalam persidangan pemakzulan Senat yang sedang berlangsung, di mana vonis bersalah akan membuatnya dicopot dari jabatannya dan dilarang secara permanen dari dunia politik.

"Wakil presiden secara sukarela hadir di hadapan pengadilan yang mengeluarkan surat perintah penangkapan, jadi tidak perlu ada penangkapan terhadapnya," kata pengacaranya, Lawrence Lim, setelah Duterte keluar dari gedung pengadilan regional sambil memegang surat perintah pengadilan yang mengkonfirmasi bahwa ia telah membayar jaminan tunai.

Sebelum memasuki gedung, Wapres Duterte mengatakan kepada wartawan bahwa dia takut akan keselamatannya. "Saya tidak mau (membayar uang jaminan) jika tidak ada yang mengawasi," kata dia. "Apakah mereka akan memasukkan saya ke penjara dan kemudian suatu malam saya meninggal dalam tidur saya?" katanya.

Ancaman Serius

Berdasarkan hukum Filipina, hukuman pidana atas tuduhan ancaman serius dapat berupa hukuman penjara hingga enam bulan.

Tim kuasa hukum wakil presiden mengeluarkan pernyataan pada Jumat (4/9) lalu yang mengatakan bahwa ia tidak berniat untuk menghindari hukum dan akan terus menggunakan semua upaya hukum yang dimilikinya.

Para pejabat di Kementerian Kehakiman telah menolak argumen pengacaranya bahwa Wapres Duterte tidak dapat dituntut atas pelanggaran yang juga terkait dengan pemakzulan dirinya.

Duterte dimakzulkan pada Mei lalu oleh Dewan Perwakilan Rakyat, majelis rendah parlemen, atas tuduhan yang juga mencakup penyelewengan dan korupsi.

Putusan bersalah atas Duterte di Senat, tempat persidangannya baru-baru ini memasuki pekan kesembilan, akan berujung mengakhiri rencana pencalonannya sebagai presiden pada tahun 2028. AFP/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Advertisement
Hati-hati! Pengguna iPhone 18, Waspada Kaspersky Deteksi Modus Penipuan Situs Palsu Kuras Rekening

Hati-hati! Pengguna iPhone 18, Waspada Kaspersky Deteksi Modus Penipuan Situs Palsu Kuras Rekening

27 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.