Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bansos September 2026: 6 Program yang Perlu Dicek dan Cara Pencairannya

📅 Selasa, 08 Sep 2026, 17:00 WIB | Oleh:
Bansos September 2026: 6 Program yang Perlu Dicek dan Cara Pencairannya Doc: ANTARA
Ket. Penyaluran sejumlah bantuan sosial atau bansos masih berlangsung pada pekan pertama September 2026. Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima perlu memahami jadwal, tahapan, serta mekanisme masing-masing program agar proses pencairan dapat dilakukan sesuai ketentuan.

JAKARTA - Penyaluran sejumlah bantuan sosial atau bansos masih berlangsung pada pekan pertama September 2026. Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima perlu memahami jadwal, tahapan, serta mekanisme masing-masing program agar proses pencairan dapat dilakukan sesuai ketentuan.

Pada September 2026, terdapat sejumlah program bantuan pemerintah yang perlu diperiksa statusnya oleh masyarakat. Program tersebut mencakup bantuan pangan beras, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Setiap program memiliki mekanisme dan jadwal penyaluran yang berbeda sehingga tidak seluruh bantuan langsung diterima dalam bentuk dana yang masuk ke rekening. Berikut rincian program bansos yang perlu diketahui masyarakat pada September 2026.

1. Bantuan Pangan Beras

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras untuk masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga 4. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan penyaluran tahap kedua dilakukan sekaligus atau dirapel dan ditargetkan selesai pada September 2026.

Setiap keluarga penerima bantuan memperoleh 10 kilogram beras setiap bulan selama tiga bulan. Dengan mekanisme penyaluran sekaligus, penerima akan mendapatkan total 30 kilogram beras.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial yang telah berjalan sejak 2007 untuk keluarga miskin. Program ini ditujukan untuk membantu meningkatkan kesehatan keluarga, mendukung pendidikan anak, mengurangi beban pengeluaran, serta mendorong peningkatan pendapatan keluarga penerima.

PKH disalurkan secara bertahap dalam satu tahun yang terbagi menjadi empat tahap. Besaran bantuan berdasarkan kategori penerima adalah sebagai berikut:

  • Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp250.000 per bulan.
  • Anak usia 0-6 tahun: Rp3.000.000 per tahun atau Rp250.000 per bulan.
  • Peserta didik SD: Rp900.000 per tahun atau Rp75.000 per bulan.
  • Peserta didik SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp125.000 per bulan.
  • Peserta didik SMA: Rp2.000.000 per tahun atau sekitar Rp166.666 per bulan.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp200.000 per bulan.
  • Lanjut usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp200.000 per bulan.
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun atau Rp900.000 per bulan.
3. BPNT atau Program Sembako

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Program Sembako diberikan kepada keluarga kurang mampu untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan. Bantuan diberikan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi persyaratan.

Kelompok KPM yang dapat menerima bantuan tersebut meliputi:

  • Penyandang disabilitas tunggal.
  • Lanjut usia tunggal.
  • KPM yang memiliki anggota lanjut usia dan/atau penyandang disabilitas.
  • KPM tanpa lanjut usia dan/atau penyandang disabilitas dengan kepala keluarga berusia 40 tahun ke atas hingga di bawah 60 tahun.
  • KPM tanpa lanjut usia dan/atau penyandang disabilitas dengan kepala keluarga berusia di bawah 40 tahun.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) ditujukan untuk membantu anak usia sekolah dari keluarga miskin, rentan miskin, atau kelompok yang menjadi prioritas pemerintah. Bantuan ini mendukung peserta didik agar dapat memperoleh pendidikan hingga jenjang menengah, baik melalui pendidikan formal, nonformal paket A hingga paket C, maupun pendidikan khusus.

September 2026 termasuk dalam termin II pencairan PIP. Besaran bantuan yang diterima peserta didik berdasarkan jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:

  • SD: Rp450.000, sedangkan siswa kelas 6 SD memperoleh Rp225.000.
  • SMP: Rp750.000, sedangkan siswa kelas 9 SMP memperoleh Rp375.000.
  • SMA/SMK: Rp1.800.000, sedangkan siswa kelas 12 SMA/SMK memperoleh Rp900.000.
5. PBI JKN-BPJS Kesehatan

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) merupakan masyarakat yang tergolong fakir miskin atau tidak mampu. Kepesertaan program ini mencakup masyarakat yang masuk dalam desil 1 sampai 5.

Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan melalui layanan resmi BPJS Kesehatan. Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN maupun layanan Care Center 165.

6. Kartu Indonesia Pintar Kuliah

Pendaftaran akun Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2026 secara online masih dibuka hingga 31 Oktober 2026. Mahasiswa atau calon mahasiswa masih dapat memanfaatkan September untuk melakukan pendaftaran dan menyelesaikan proses verifikasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • BTN Dorong Industri Kopi Indonesia Naik Kelas Lewat Kolaborasi dan Digitalisasi
    Langkah luar biasa dari BTN dalam menginisiasi kolaborasi ...
  • OJK Bubarkan 58 Dana Pensiun, Ada Apa dengan Industri Pensiun RI?
    Meskipun terdapat pembubaran puluhan dana pensiun pemberi kerja, ...
  • Kini Deli Serdang Kembangkan Industri Jamur Menggunakan Elektrifikasi, Bisa Ditiru
    Inisiatif pemanfaatan teknologi elektrifikasi melalui mesin pengaduk media ...
  • Perkuat Daya Saing di Tengah Dinamika Pasar Global, VDNI Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan di 2026
    Langkah strategis PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) ...
  • Pariwisata Indonesia Siap Naik Kelas! Kemenpar Perluas Jejaring Bisnis hingga India
    Langkah proaktif Kementerian Pariwisata melalui Sales Mission Pune ...
Rona
5 Fitur Spotify yang Belum ...
Advertisement
Karhutla Sampai Jakarta, Lapangan Sepak Bola di Pancoran Kebakaran

Karhutla Sampai Jakarta, Lapangan Sepak Bola di Pancoran Kebakaran

08 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 4
# 4
Wapres Sara Duterte Bayar Uang Jaminan
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.