Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KPK Sita Surat Rekomendasi Penerimaan Mahasiswa Baru saat Geledah Rektorat Unsoed

📅 Selasa, 25 Agu 2026, 14:55 WIB | Oleh:
KPK Sita Surat Rekomendasi Penerimaan Mahasiswa Baru saat Geledah Rektorat Unsoed Doc: RRI/Chairul Umam
Ket. Rektor Unsoed Akhmad Sodiq

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan dugaan korupsi terkait penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto. Dalam rangkaian penyidikan tersebut, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk Kantor Rektorat Unsoed.

Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan surat edaran KPK terkait rekomendasi perbaikan proses. "Sejak hari Minggu (23/8) hingga hari ini, penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (25/8).

Menurut Budi, pada Minggu penyidik menggeledah enam rumah milik para tersangka. Penggeledahan kemudian dilanjutkan pada Senin di dua rumah serta Kantor Rektorat Unsoed.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah catatan, dokumen, dan barang bukti elektronik. Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan dugaan titipan dan pengondisian dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Selain itu, penyidik juga menemukan surat edaran KPK tahun 2023 di lingkungan Rektorat Unsoed. Surat tersebut sebelumnya disampaikan kepada perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi keagamaan Islam negeri, serta politeknik negeri.

Surat edaran itu memuat rekomendasi KPK untuk memperbaiki tata kelola penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Dalam rekomendasinya, KPK mendorong peningkatan transparansi sejak awal hingga seluruh tahapan penerimaan.

Hal itu meliputi informasi mengenai jumlah kuota, kriteria kelulusan calon mahasiswa, kebijakan afirmasi, serta sumbangan pengembangan institusi. KPK juga merekomendasikan digitalisasi proses penerimaan mahasiswa baru, termasuk dalam penentuan kelulusan.

Selain itu, perguruan tinggi didorong menyediakan kanal pengaduan yang dapat diakses masyarakat. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.

KPK sebelumnya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Para tersangka terdiri atas Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III, Norman Arie Prayoga, dan Kepala Bagian Akademik, Eko Sumanto.

Tiga tersangka lainnya berasal dari unsur swasta yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono. KPK masih melanjutkan penyidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi serta mengumpulkan alat bukti dalam perkara tersebut. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Megapolitan
KAI Commuter Siapkan KRL 12...

BRIN Siapkan Teknologi Hadapi Karhutla

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
BRIN Siapkan Teknologi Hada...

SPOGOMI Dorong Kebiasaan Pilah Sampah dari Ruang Publik

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Rona
SPOGOMI Dorong Kebiasaan Pi...
Megapolitan
Wali Kota Tangerang Sebut K...
Megapolitan
Kemenaker Apresiasi Program...
Luar Negeri
AS Beri Sanksi Ekonomi ke I...
Tim SAR Polda Kalimantan Barat Lakukan Patroli Pembasahan Lahan Terbakar

Tim SAR Polda Kalimantan Barat Lakukan Patroli Pembasahan Lahan Terbakar

25 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.