Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pengendalian Polusi Jabodetabek Harus Terintegrasi

📅 Senin, 24 Agu 2026, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Pengendalian Polusi Jabodetabek Harus Terintegrasi Doc: Koran Jakarta/Wahyu AP
Ket. Suasana kota Jakarta penuh polusi udara, Jakarta, baru-baru ini.

Jakarta – Studi Institut Teknologi Bandung (ITB) menunjukkan persoalan polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) tidak dapat ditangani secara parsial oleh satu daerah atau sektor. Sumber emisi yang saling terhubung membuat pengendalian kualitas udara membutuhkan kebijakan lintas wilayah yang lebih terintegrasi.

Dikutip dari Antara, Guru Besar Teknik Lingkungan sekaligus Kepala Kelompok Keahlian Pengelolaan Udara dan Limbah (KK PUL) Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) ITB Prof. Puji Lestari mengatakan kualitas udara Jabodetabek dipengaruhi berbagai sumber emisi, mulai dari kendaraan berat dan logistik, mobilitas komuter, industri hingga pembangkit listrik.

Menurut dia, karakteristik sumber polusi juga berbeda di setiap wilayah. Transportasi menjadi salah satu sumber dominan di Jakarta dan sejumlah kota penyangga, sementara industri lebih menonjol di Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang. Adapun pembangkit listrik menjadi sumber emisi penting di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Tangerang.

“Temuan ini menunjukkan bahwa persoalan kualitas udara Jabodetabek tidak dapat dilihat hanya dari satu jenis kendaraan atau satu sektor," kata Puji di Jakarta.

Data kualitas udara dan inventarisasi emisi dalam studi tersebut menunjukkan keterkaitan antara aktivitas transportasi, industri, kendaraan berat dan logistik, mobilitas komuter, serta pembangkit listrik. Secara keseluruhan, emisi gas rumah kaca di Jabodetabek diperkirakan mencapai 88,53 juta ton per tahun, dengan kontribusi industri sebesar 35 persen, pembangkit listrik 31 persen, dan transportasi 26 persen.

Puji menegaskan polusi udara tidak mengenal batas administratif sehingga kebijakan pengendaliannya juga tidak seharusnya terfragmentasi berdasarkan wilayah pemerintahan.

"Polusi tidak mengikuti batas administratif, maka respons kita juga harus bergerak melampaui batas administratif. Jabodetabek perlu semakin dikelola sebagai satu kesatuan kebijakan kualitas udara yang terintegrasi,” ujarnya.

Menurut dia, ketika sumber emisi berada di satu wilayah tetapi dampaknya terukur di wilayah lain, diperlukan mekanisme pengendalian yang mampu menghubungkan kebijakan antarwilayah dan antarsektor.

Direktur Eksekutif ViriyaENB Suzanty Sitorus menilai temuan tersebut perlu segera diterjemahkan menjadi target pengurangan emisi yang jelas, terukur, serta disertai pembagian tanggung jawab antarwilayah.

"Jabodetabek membutuhkan satu kerangka strategi kualitas udara lintas wilayah yang dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Persoalan Fragmentasi

Direktur Asia Tenggara Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia Gonggomtua E. Sitanggang mengatakan studi tersebut dapat menjadi dasar dalam merancang kebijakan transportasi yang lebih efektif untuk menekan emisi.

Menurut dia, pengendalian kualitas udara selama ini masih menghadapi persoalan fragmentasi kebijakan karena penyelenggaraan transportasi melibatkan banyak pemerintah daerah.

"Hasil studi ini akan menjadi salah satu input penting bagi pengembangan model transportasi yang saat ini sedang dilakukan ITDP Indonesia," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Tim Gabungan Kendalikan Titik Api di TPSA Ciniru Kuningan
    Preview komentar:
    Apakah layanan WhatsApp Bank Neo 24 jam? Ya, Layanan ...
  • Rumput Laut & Agar-agar RI Masuk AS Bebas Tarif Tambahan 10%
    Preview komentar:
    Berapakah Wa bank neo? Nomor WhatsApp resmi layanan ...
    Berapakah Wa bank neo? Nomor WhatsApp resmi layanan ...
  • Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah
    Preview komentar:
    Berapakah WA Neo bank? Ya, Nomor WhatsApp resmi ...
    Berapakah WA Neo bank? Ya, Nomor WhatsApp resmi ...
Megapolitan
Penyaluran Bantuan Sumur Bo...
Daerah
Melestarikan Budaya Lewat F...
Daerah
Kabut Asap Mengancam Keseha...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.