Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kepala Bapanas: 80-90% Beras Fortifikasi di Ritel Diduga Palsu

📅 Selasa, 25 Agu 2026, 12:42 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Kepala Bapanas: 80-90% Beras Fortifikasi di Ritel Diduga Palsu Doc: istimewa
Ket. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Amran Sulaiman mengungkap anomali besar di sektor perberasan. Sebanyak 80-90% beras fortifikasi yang beredar di ritel modern diduga tidak sesuai klaim kandungan gizi dan syarat administrasi

JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap anomali besar di sektor perberasan. Sebanyak 80-90% beras fortifikasi yang beredar di ritel modern diduga tidak sesuai klaim kandungan gizi dan syarat administrasi.

Kepala Bapanas Amran Sulaiman menyebut praktik ini sebagai penipuan terhadap masyarakat. Ia bahkan menemukan produk dijual hingga Rp42.000 per kilo dengan klaim mengandung vitamin, padahal tidak ada. 

"Dia jual rata-rata Rp 23.000 per kilo. Kerugiannya rakyat ditipu totalnya Rp 91 triliun. (Mereka) sudah nipu, bohongi lagi rakyat. Ini yang terjadi hari ini," tegas Amran di Jakarta, Selasa (25/8).

Menurut Amran, anomali ini merupakan bentuk "kenakalan mafia" yang menaikkan harga beras stabil. Ia memastikan Satgas Pangan sudah memproses para pelaku dan akan dikejar tanpa kompromi. 

"Ini mafia yang naikkan harga. Ini kami sudah proses yang sekarang ini. Kami kejar," ujarnya.

Bapanas juga menemukan indikasi pelaku beras fortifikasi bodong merupakan pelaku lama beras premium oplosan yang sudah ditindak tahun lalu. Jika terbukti sama, Amran menuntut hukuman seberat-beratnya.

Hasil Pengawasan Bapanas

Sampai awal Agustus 2026, Bapanas telah mengambil 134 sampel dari 28 nama dagang milik 11 perusahaan yang terdata di SIPSAT.

Hasilnya: 

1. 93% tidak memenuhi syarat klaim beras fortifikasi maupun beras diperkaya berdasarkan uji laboratorium.

2. Harga melampaui HET beras premium.

3. Kandungan gizi tidak sesuai label. Ada yang hanya memuat 2 jenis zat gizi saja.

Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Susanto menambahkan ada ketidaksesuaian administrasi. Klaim kandungan gizi di sertifikat PSAT berbeda dengan yang tertera di kemasan di pasar.

"Kami menemukan beberapa yang izin edarnya tidak ada. Kemudian yang klaim antara mengajukan izin edar di dalam sertifikat PSAT dengan yang di label yang di pasar, berbeda. Jadi ada upaya untuk menurunkan kadar," ungkap Andriko.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Luar Negeri
Tiga Biang Kerok Mengintai ...
DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.