Gempar! 995 Pucuk Senjata Api Ditemukan di Sekolah Swasta Jaksel, Ini Kronologinya!
📅 Kamis, 06 Agu 2026, 19:17 WIB | Oleh: Opik
Doc: ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.
JAKARTA - Tim kuasa hukum sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan mengungkap kronologi temuan 995 pucuk senjata api, VCD porno hingga narkoba di sekolah tersebut.
"Kami awalnya ingin membuka sebuah ruangan untuk kebutuhan anak sekolah. Namun, tiba-tiba ketika kami membuka ruangan untuk kepentingan sekolah ini, kami temukan peralatan yang disebut senjata. Airsoft gun yang bisa membunuh karena larasnya itu polos tidak ada alur," kata Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Untung mengatakan, awalnya pihak sekolah hanya ingin membuka ruangan untuk kepentingan operasional guru. Namun, saat pintu dibuka bersama polisi, mereka kembali menemukan barang-barang yang diduga berkaitan dengan senjata api.
Dalam ruangan bekas Kepala Yayasan berinisial IWD di sekolah swasta itu ditemukan 995 pucuk senjata, amunisi, aksesori senjata, alat pembuat peluru hingga barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja.
Oleh karena itu, dia mengaku heran alat pembuat amunisi bisa berada di lingkungan sekolah. Kemudian, juga ditemukan narkoba dan VCD porno dalam ruangan itu.
“Alat pembuat peluru, kok bisa ada di lingkungan sekolah ini? Kenapa di sekolah yang sangat kita hormati, TK, SD, SMP, SMA ini ada orang yang diam-diam melakukan kegiatannya di situ?," katanya.
Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan temuan sejumlah senjata api dan airsoft gundi salah satu ruangan yayasan sekolah swasta di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).
Polisi menerima laporan dari masyarakat perihal temuan tersebut pada 15 Juli 2026. Penyidik sebelumnya telah membuat Laporan Polisi Model A sebagai dasar penanganan awal setelah mengetahui adanya temuan itu.
Selain itu, pembuatan Laporan Polisi Model A tersebut juga dilakukan sebagai dasar penanganan awal sebelum proses penyelidikan bergulir lebih lanjut.
Penjelasan Kuasa Hukum
Sementara itu, kuasa hukum sebuah yayasan sekolah swasta di Jakarta Selatan mengungkapkan mantan Ketua Pengurus Yayasan berinisial IWD merupakan pelaku yang menyimpan senjata api, amunisi, alat pencetak peluru hingga narkotika di ruangan sekolah.
"Ketika kita buka ruangannya ternyata berisi senjata dan ada narkobanya gitu. Jadi itulah yang hari ini kami juga akan bikin laporan baru terkait dengan penemuan narkoba," kata Kuasa hukum yayasan, Hermawanto kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Hermawanto mengatakan ruangan tersebut baru dapat dibuka setelah pihak sekolah meminta pendampingan Polres Metro Jakarta Selatan karena seluruh kunci ruangan dibawa oleh mantan pengurus yang telah diberhentikan.
Dia menjelaskan mantan Ketua Pengurus Yayasan yang telah bekerja selama 15 tahun itu diberhentikan pada 18 April 2026 karena diduga menyalahgunakan keuangan yayasan untuk kepentingan pribadi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!