Pemkab Natuna Menerapkan Belajar dari Rumah di Subi dan Pulau Panjang
📅 Kamis, 03 Sep 2026, 23:52 WIB | Oleh: Tim PenulisNatuna - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menerapkan kebijakan belajar dari rumah (BDR) bagi siswa di Kecamatan Subi dan Pulau Panjang sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kualitas udara yang memburuk dan berpotensi mengganggu pernapasan.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna Umar Wirahadi dikonfirmasi dari Natuna, Kamis, mengatakan kebijakan tersebut diberlakukan setelah adanya laporan bahwa indeks kualitas udara di Kecamatan Subi dan Pulau Panjang telah berada pada kategori berbahaya sejak Rabu (2/9).
Buruknya kualitas udara di wilayah tersebut disebabkan oleh kabut asap yang diduga berasal dari kebakaran hutan dan lahan di Pulau Kalimantan.
"Pelaksanaan proses belajar-mengajar secara tatap muka di satuan pendidikan terdampak dihentikan sementara dan dialihkan ke BDR," ucapnya.
Penghentian pembelajaran tatap muka, kata dia, berlaku mulai Kamis (3/9) hingga Sabtu (5/9) dan mencakup satuan pendidikan jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP).
Ia mengatakan, satuan pendidikan di wilayah terdampak telah diminta menyusun skema pembelajaran dari rumah agar kegiatan belajar siswa tetap berlangsung selama kebijakan tersebut diterapkan.
Menurut dia, pelaksanaan BDR dapat diperpanjang apabila kondisi kualitas udara belum membaik. Keputusan tersebut akan mempertimbangkan perkembangan laporan indeks kualitas udara dan kondisi kesehatan masyarakat di wilayah terdampak.
Dengan kebijakan tersebut, Pemkab Natuna berharap proses pembelajaran tetap berjalan tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan peserta didik selama kondisi udara belum kembali normal.
"Selain kedua kecamatan itu, dua kecamatan lainnya, meliputi Serasan dan Serasan Timur telah lebih dulu melaksanakan BDR," ujar dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!