Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM
📅 Jumat, 19 Jun 2026, 05:39 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
JAKARTA – Bank Indonesia rate boleh saja naik, namun hal itu tak boleh mengganggu kredit ke sektor UMKM. Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Perkasa Roeslani menyatakan pinjaman (lending) yang disalurkan oleh perbankan, khususnya bank-bank Himbara, kepada masyarakat harus tetap terjaga meskipun Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen.
Di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis malam, selepas pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah petinggi Himbara, Rosan menjelaskan saat ini bank-bank Himbara harus terus meningkatkan produktivitas dan efisiensinya, kemudian menjaga tingkat kredit bermasalah (NPL) tetap rendah.
"Walaupun ada kenaikan suku bunga, tetapi lending-nya ke masyarakat, kepada dunia usaha, terutama UMKM (usah mikro, kecil dan menengah), itu tetap bisa terjaga di level yang baik, di level yang sama," kata Rosan menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Istana Kepresidenan RI, Kamis malam.
Rosan melanjutkan dalam periode setahun terakhir yaitu pada 2025-2026 pinjaman yang disalurkan perbankan untuk masyarakat, termasuk UMKM, naik rata-rata 15 persen.
"Likuiditas juga, dana pihak ketiga terjaga juga naik double-digit, dan yang paling penting NPL-nya, non-performing loan bank kita, Mandiri itu hanya 0,9 persen. Jadi, average NPL atau non-performing loan bank Himbara itu antara 0,9 persen sampai 1,8 persen pada saat ini. Nah, justru hal-hal itu yang mesti diperbaiki, yang mesti ditingkatkan efisiensinya," ujar Rosan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Di lokasi yang sama dalam kesempatan terpisah, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir menyampaikan Danantara mendukung kebijakan yang telah dibuat oleh Bank Indonesia terkait kenaikan BI Rate.
"Kami dari sisi Danantara ikut saja apa yang sudah dilakukan policymaker baik dari sisi fiskal dan monetary, tentunya (Danantara) pasti support, mereka (BI) sudah memperhitungkan. Buat kami Danantara sebagai pelaku akan lakukan yang terbaik," ujar Pandu menjawab pertanyaan wartawan.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo pada Kamis mengumumkan kenaikan suku bunga acuan menjadi 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juni 2026. Suku bunga Deposit Facility juga naik 25 bps menjadi 4,75 persen dan suku bunga Lending Facility naik 25 bps menjadi 6,50 persen.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1 persen yang ditetapkan Pemerintah," kata Gubernur BI Perry Warjiyo saat jumpa pers hasil rapat dewan gubernur (RDG) BI di Jakarta, Kamis.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!