Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penjara-penjara di Bangka Belitung Diobrak-abrik Puluhan Petugas, Ada Apa

2 Rabu, 16 Sep 2026, 13:18 WIB | Oleh:
Penjara-penjara di Bangka Belitung Diobrak-abrik Puluhan Petugas, Ada Apa Penjara-penjara di Bangka Belitung Diobrak-abrik Puluhan Petugas, Ada Apa Doc: ist
Ket. mencari barang ilegal

PANGKALPINANG – Penjara-penjara di Bangka Belitung diobrak-abrik petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Petugas merazia dan menggeledah empat unit pelaksana teknis (UPT) penjara guna mencegah dan memberantas peredaran barang ilegal di lapas tersebut.

"Kegiatan ini untuk mencegah peredaran narkotika, penggunaan handphone ilegal, serta masuknya barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas," kata Kepala Kanwil Ditjenpas Kepulauan Babel Ade Agustina di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan kegiatan razia dan penggeledahan oleh tim gabungan pada Selasa (15/9) dilakukan di Rutan Kelas IIB Muntok Kabupaten Bangka Barat, Lapas Kelas IIB Sungailiat Kabupaten Bangka, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dan Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, sebagai langkah penguatan deteksi dini serta menegaskan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam lapas.

"Razia ini sebagai tindak lanjut atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan sekaligus selaras dengan Program Prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di lapas dan rutan," katanya.

Ia menyatakan dari hasil penggeledahan di empat UPT tidak ditemukan narkotika, obat-obatan terlarang, handphone, maupun senjata tajam. Namun, masih ditemukan beberapa barang yang perlu menjadi perhatian, seperti cermin, sikat gigi dengan bentuk panjang, dan sendok yang berpotensi disalahgunakan.

"Kami terus memperkuat pengawasan dan deteksi dini di seluruh UPT, sekaligus memastikan jajaran konsisten dalam mencegah peredaran narkotika, penggunaan handphone ilegal, dan masuknya barang-barang yang berpotensi mengganggu kamtib," katanya.

Menurut dia, sinergi dengan aparat penegak hukum sangat penting dan akan terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib dan kondusif. "Kami mengapresiasi jajaran dan akan terus melakukan monitoring serta pendampingan agar pengawasan berjalan secara konsisten,” tegasnya.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Mufakhom menegaskan pentingnya pelaksanaan deteksi dini secara berkelanjutan dengan dukungan sinergi bersama aparat penegak hukum.

“Kami terus berupaya melakukan deteksi dini melalui pengawasan dan pemeriksaan secara berkala. Sinergi dengan aparat penegak hukum juga penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan menjaga kondisi lapas tetap aman,” ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Indonesia Desak Russia Hent...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.