Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

OJK Batalkan Batas Tiga Pindar, Risiko Utang Masyarakat Jadi Sorotan

2 Senin, 14 Sep 2026, 22:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
OJK Batalkan Batas Tiga Pindar, Risiko Utang Masyarakat Jadi Sorotan OJK Batalkan Batas Tiga Pindar, Risiko Utang Masyarakat Jadi Sorotan Doc: ANTARA FOTO/ Abdan Syakura
Ket. Ilustrasi-Warga melakukan pembayaran secara elektronik menggunakan aplikasi pinjaman daring saat berbelanja di salah satu situs lokapasar di Kota Cimahi, Jawa Barat.

JAKARTA – Pendanaan pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) terus menjadi alternatif pembiayaan di tengah kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha terhadap akses dana yang cepat dan mudah.

Namun, pertumbuhan industri ini juga perlu diimbangi dengan penguatan tata kelola, perlindungan konsumen, serta penyaluran pembiayaan yang sehat agar kemudahan akses dana tidak berubah menjadi beban utang yang berlebihan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan aturan yang akan membatasi pendanaan masyarakat maksimal pada tiga penyelenggara pinjaman daring (pindar) tidak jadi diberlakukan, salah satunya mempertimbangkan dinamika kebutuhan pendanaan masyarakat yang masih cukup tinggi.

Selain itu, hal tersebut juga mempertimbangkan modal kerja jangka pendek dan sektor informal, serta perlunya dukungan terhadap akses alternatif pembiayaan yang inklusif dan mampu menjangkau masyarakat yang belum terlayani secara optimal.

“Batasan pendanaan pada tiga penyelenggara pindar menjadi tidak diberlakukan, sepanjang penyelenggara pindar memenuhi kewajiban,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam jawaban tertulis di Jakarta.

Adapun kewajiban yang harus dipenuhi penyelenggara pindar di antaranya meningkatkan dan menjaga kualitas analisis pendanaan; memenuhi prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik; menerapkan manajemen risiko yang memadai; serta menjaga tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) maksimal pada level 5 persen.

Untuk diketahui, outstanding pembiayaan pindar pada Juli 2026 tumbuh sebesar 24,76 persen secara tahunan (year on year/yoy) dengan nominal sebesar Rp105,63 triliun.

Adapun tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) tercatat di posisi 4,32 persen per Juli 2026, meningkat dari bulan sebelumnya yang sebesar 4,26 persen.

Agusman menyampaikan, terdapat 16 Penyelenggara Pindar dengan TWP90 di atas 5 persen pada Juli 2026, jumlah yang sama dengan Juni 2026.

“OJK terus memantau secara ketat langkah perbaikan kualitas pembiayaan oleh penyelenggara tersebut,” kata dia.

Agusman juga mengungkapkan, pembiayaan bermasalah industri pindar pada Juli 2026 didominasi oleh kelompok usia 19-34 tahun dengan porsi sebesar 48,22 persen dari total outstanding bermasalah. Dari sisi gender, laki-laki mendominasi porsi outstanding bermasalah dengan porsi sebesar 54,22 persen.

“OJK terus mencermati perkembangan kualitas pembiayaan pindar berdasarkan karakteristik debitur. Penyelenggara pindar terus didorong untuk meningkatkan kualitas credit scoring dalam pemberian pembiayaan, termasuk melalui penerapan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian,” kata Agusman.

Dari sisi distribusi, OJK mencatat pembiayaan industri pindar masih didominasi Pulau Jawa dengan porsi 68,94 persen dari total outstanding per Juli 2026. Sementara pembiayaan industri pindar ke luar Jawa tumbuh 29,06 persen (yoy) menjadi Rp32,81 triliun.

Dari sisi profitabilitas, catat OJK, laba industri pindar tumbuh 18,20 persen (yoy) menjadi Rp1,36 triliun per Juli 2026. Menurut Agusman, peluang pertumbuhan laba hingga akhir tahun masih terbuka, didukung pertumbuhan outstanding pembiayaan dan terjaganya kualitas portofolio.

Terkait dengan penurunan jumlah pindar menjadi 94 penyelenggara, Agusman menyampaikan bahwa hal ini merupakan bagian dari dinamika penguatan industri pindar yang dipengaruhi antara lain oleh kemampuan pemenuhan ketentuan permodalan dan keberlanjutan usaha.

“Ke depan, persaingan antara lain mengarah pada penyelenggara pindar dengan fundamental usaha yang kuat, manajemen risiko dan tata kelola yang baik, serta kemampuan beradaptasi, guna menjaga pertumbuhan industri yang sehat dan berkelanjutan,” kata Agusman.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

Kimi Antonelli Ukir Sejarah! Di Usia 20 Tahun Resmi Jadi Juara Dunia Formula 1 2026

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.