Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gerak Cepat, KP2MI Jemput WNI Korban Penyekapan di Myanmar

5 Sabtu, 18 Jan 2025, 20:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gerak Cepat, KP2MI Jemput WNI Korban Penyekapan di Myanmar Gerak Cepat, KP2MI Jemput WNI Korban Penyekapan di Myanmar Doc: ANTARA/HO-KP2MI
Ket. Menjemput langsung dua pekerja migran Indonesia yang disekap dan disiksa di Myanmar, di Terminal II F Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (10/1/2025) dini hari.

Tangerang - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menjemput kepulangan dua warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya mengaku jadi korban penyekapan dan penyiksaan di Myanmar.

Pemulangan kedua korban yang merupakan rekan mantan anggota DPRD Indramayu itu melalui penerbangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Sabtu (18/1) dini hari.

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di Tangerang, mengatakan bahwa kedua korban tersebut berinisial AB dan R, masing-masing berasal dari Langkat, Sumatera Utara dan Semarang.

"Mereka diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dijadikan scammer/operator judi online," katanya.

Karding mengatakan para korban tersebut sebelumnya telah ditangani sejak awal oleh Kementerian Luar Negeri. Lalu, Kementerian P2MI dan Kementerian Luar Negeri bekerjasama.

"Alhamdulillah, dini hari ini mereka sudah kita terima di Bandara Soekarno-Hatta ini. Dia WNI ini bagian dari enam orang yang ada dan saat ini tersisa empat orang di Myanmar termasuk Rabiin," ujarnya.

Menurut cerita dari R dan AN, kata Karding, pada perusahaan di Myanmar itu mereka mendapat siksaan yang luar biasa. Macam-macam bentuk siksaan itu seperti disetrum, dipukul dengan segala hal.

"Nah yang kami lakukan hari ini adalah menjemput mereka bersama Kementerian Luar Negeri. Lalu diistirahatkan dishelter dan baru besok pagi kita akan periksa secara psikiater dengan mendatangkan ahli jiwa," ujarnya.

Setelah itu, kata dia, pihaknya akan mendokumentasikan prosesnya, sehingga diharapkan mereka nanti memberikan petunjuk. Hal itu dapat membuka ruang untuk pembebasan WNI yang lain.

"Nah, itu yang saya akan lakukan setelah itu. Kita akan serahkan ke Kementerian Sosial untuk rehabilitasi dan seterusnya nanti akan kita pastikan yang bersangkutan ini akan sampai ke rumah dan keluarganya nanti," kata dia.

Sebelumnya, anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019 dari Partai Nasdem Robiin mengaku menjadi korban penyekapan dan penyekapan di Myanmar.

Rabiin bersama tiga rekannya membuat video secara sembunyi-sembunyi dengan keterangan kasus yang menimpanya hingga viral.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Satgas Penertiban Kawasan Hutan Selidiki Perusahaan AK, Jejak Hubungan dengan Oknum Aparat Didalami
    Ditanya siapa ak itu kq malah balik bertanya? ...
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Daerah
Hebat Ini, di Sulteng Polis...
Ekonomi
IHSG Hari ini Menguat Mengi...

Harga Cabai Rawit Rp125.000/Kg, Telur Ayam Rp29.500/Kg

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp125.000...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Hadir Juga di Pengadilan, Joko Widodo Menjelaskan Perjalanan Pendidikannya, Keamanan Superketat

Hadir Juga di Pengadilan, Joko Widodo Menjelaskan Perjalanan Pendidikannya, Keamanan Superketat

05 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.