Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPK Beri Tenggat Waktu 60 Hari ke Pemda di Kalsel Tindak Lanjuti Temuan Audit

📅 Rabu, 27 Mei 2026, 05:50 WIB | Oleh:
BPK Beri Tenggat Waktu 60 Hari ke Pemda di Kalsel Tindak Lanjuti Temuan Audit Doc: antara foto
Ket. Pemda di Kalsel diminta tindak lanjuti hasil audit BPK.

BANJARBARU - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) memberi tenggat waktu 60 hari kepada pemerintah kabupaten/kota di Kalsel untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan atau audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. 

"Penjelasan atau jawaban diberikan selambat-lambatnya 60 hari sejak LHP kami sampaikan, dan 60 harinya adalah hari kalender, artinya Sabtu-Minggu tetap dihitung,” kata Kepala BPK Perwakilan Kalsel Andriyanto di Banjarbaru, Rabu (27/5).

Menurut Andriyanto, batas waktu tersebut mengacu pada Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Ia mengatakan, tindak lanjut yang dimaksud tidak selalu berupa pengembalian kerugian daerah, tetapi juga mencakup penyelesaian administrasi maupun perbaikan sistem pengendalian intern (SPI).bb

Diketahui seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kalsel kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Meski begitu, BPK masih menemukan sejumlah persoalan yang perlu segera diselesaikan pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan pemulihan atau penyetoran ke kas daerah.

Hingga 22 Mei 2026, tindak lanjut atas temuan yang berdampak pada penyetoran atau pemulihan ke kas daerah baru mencapai 43,9 persen dari total nilai rekomendasi.

Selain itu, BPK juga menyoroti beberapa aspek yang masih perlu mendapat perhatian, seperti pengelolaan pajak daerah, pengadaan tanah, pengelolaan dana CSR, hingga pemanfaatan barang milik daerah.

Andriyanto menekankan kepada seluruh pemerintah daerah dapat segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan secara tepat waktu dan berkualitas agar pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel dan berdampak bagi masyarakat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Belajar merangkai kain batik di Semarang

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Belajar merangkai kain bati...
Ekonomi
Digitalisasi ekonomi melalu...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.