Bertekad Wujudkan Industri Jasa Keuangan yang Dapat Memajukan Kesejahteraan Umum
📅 Jumat, 28 Agu 2026, 00:00 WIB | Oleh: Tim RedaksiPelaku UMKM secara aktif juga meningkatkan kompetensi dan memperluas jaringan dan sinergi antar pelaku usaha.
Beberapa strategi yang dapat dilakukan perbankan untuk meningkatkan kredit UMKM antara lain dengan pendekatan rantai pasok, digitalisasi proses kredit, dan kerja sama dengan LJK lain serta didukung dengan peningkatan literasi keuangan kepada pelaku UMKM.
PPATK beberapa waktu lalu mencatat nilai transaksi judi daring pada 2025 sebesar 286,84 triliun. Tanggapan Anda mengenai upaya OJK untuk penguatan pemberantasan judi online?
Koordinasi dan pertukaran informasi antarlembaga merupakan bagian dari upaya penguatan pemberantasan judi online saat ini.
OJK secara aktif berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), aparat penegak hukum (APH), serta pemangku kepentingan (stakeholders) terkait melalui forum koordinasi dan mekanisme pertukaran data yang semakin intensif.
Kemajuan tersebut telah mempercepat proses identifikasi rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online dan mempercepat tindak lanjut yang diperlukan oleh lembaga jasa keuangan (LJK).
Namun demikian tantangan masih tetap ada terutama karena pelaku terus mengubah modus operandi dengan memanfaatkan rekening pihak ketiga, identitas palsu, teknologi digital lintas batas, serta perpindahan dana yang berlangsung sangat cepat.
Ke depan, OJK mendukung penguatan interoperabilitas sistem, pemanfaatan teknologi analitik, dan kecerdasan artifisial untuk mendeteksi pola transaksi mencurigakan, serta penyempurnaan mekanisme pertukaran data dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan data dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan langkah tersebut, sinergi dan respons antarlembaga diharapkan menjadi semakin cepat, tepat, dan efektif.
Di samping itu, OJK melakukan perluasan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dari masing-masing pihak yang terindikasi perjudian online serta melakukan Enhanced Due Diligence (EDD).
Bagaimana OJK memandang keberhasilan dalam memberantas judol?
OJK memandang keberhasilan pemberantasan judi online tidak hanya diukur dari penurunan perputaran dana atau nominal transaksi, tetapi juga dari kemampuan seluruh pemangku kepentingan untuk mempersempit ruang gerak pelaku dan memutus aliran dana.
Kemudian, indikator keberhasilan juga mencakup kemampuan seluruh pihak untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan penyalahgunaan keuangan, serta mencegah munculnya modus-modus baru yang dapat memanfaatkan sistem keuangan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!