Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polda Tegakkan Disiplin Cegah Personel Terindikasi Judol-pinjol Ilegal

📅 Kamis, 17 Sep 2026, 23:57 WIB | Oleh:
Polda Tegakkan Disiplin Cegah Personel Terindikasi Judol-pinjol Ilegal Doc: ANTARA/HO-Polda Sulut
Ket. Sejumlah personel Polda Sulut berderet diperiksa indikasi terlibat judol dan pinjol ilegal.

MANADO -- Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Utara terus menegakkan disiplin dan integritas mencegah personel terindikasi (judol) maupun pinjaman online (pinjol) ilegal.

"Langkah tegas ini diwujudkan melalui operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) yang menyasar seluruh personel di jajaran Polda Sulut," kata Kabid Propam Polda Sulut melalui Plt. Kasubbid Provost Bidang Propam Polda Sulut, Kompol Ruddy Repi, di Manado, Kamis.

Kompol Ruddy Repi menjelaskan kegiatan Gaktiblin ini dilaksanakan atas instruksi langsung Kadiv Propam Mabes Polri yang diteruskan ke seluruh jajaran Polda di Indonesia.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih, mencakup perwira menengah (Pamen), perwira pertama (Pama), bintara, hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Polri.

"Fokus utama kami adalah menyasar dan memeriksa personel yang terindikasi terlibat dalam praktik judol maupun pinjaman online pinjol ilegal," ujarnya.

Ia menegaskan, keterlibatan anggota Polri dalam aktivitas judi online maupun pinjol merupakan bentuk pelanggaran aturan dan kode etik kepolisian yang sangat serius sehingga langkah preventif dan penindakan tegas mutlak dilakukan.

Dalam pelaksanaannya, tim Propam melancarkan pemeriksaan mendalam terhadap ponsel milik setiap anggota untuk mendeteksi keberadaan aplikasi atau akses ke situs-situs terlarang tersebut.

"Bagi anggota yang terindikasi, kami akan mendata terlebih dahulu. Apabila dari hasil penelusuran dan pendalaman terbukti bersalah, maka yang bersangkutan akan langsung dihadapkan pada Sidang Kode Etik Kepolisian," tegas Kompol Ruddy.

Dia menjelaskan, langkah preventif ini diambil menyusul maraknya dampak negatif judi online dan pinjaman online yang telah merugikan banyak pihak di berbagai wilayah Indonesia.

Bid Propam Polda Sulut bergerak cepat untuk mengantisipasi agar hal serupa tidak merusak tatanan dan kinerja personel di wilayah Sulawesi Utara.

Kompol Ruddy menyampaikan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin tersebut tidak bersifat sementara, melainkan akan digelar secara rutin dan mendadak tanpa batas waktu yang ditentukan.

"Sesuai dengan telegram bapak Kapolri melalui Kadiv Propam, operasi penegakan disiplin ini dilakukan secara berulang-ulang dan bisa terjadi kapan saja. Cakupannya pun tidak hanya di tingkat Polda, tetapi juga menyasar seluruh Polres jajaran, Polsek, hingga Pospol di wilayah hukum Polda Sulut," katanya menambahkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Tak Mau Ketinggalan, Warga Yunani Juga Berunjuk Rasa Beratnya Beban Hidup

Tak Mau Ketinggalan, Warga Yunani Juga Berunjuk Rasa Beratnya Beban Hidup

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.