Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPR Desak Pemerintah Usut Tuntas Pencemaran Sungai di Riau

3 Kamis, 17 Sep 2026, 23:59 WIB | Oleh: Tim Redaksi
DPR Desak Pemerintah Usut Tuntas Pencemaran Sungai di Riau DPR Desak Pemerintah Usut Tuntas Pencemaran Sungai di Riau Doc: Istimewa.
Ket. Foto kondisi sungai di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau yang tercemar sehingga menyebabkan sejumlah ikan mati.

JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI Mohamad Rohid mendesak Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup/ BPLH bertindak tegas atas dugaan pencemaran sungai di Riau yang membuat ribuan ikan mati dan merugikan nelayan.

Desakan itu disampaikan Rohid dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR RI bersama Menteri Lingkungan Hidup/ Kepala BPLH Moh. Jumhur Hidayat di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9).

Dalam rapat tersebut, Rohid bahkan menyerahkan langsung bukti pengaduan masyarakat Riau kepada Menteri LH dan menampilkan foto kondisi sungai di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang tercemar.

“Limbah hasil produksi pabrik kelapa sawit ini dibuang langsung ke sungai. Pabrik ini sebenarnya sudah pernah ditindak dan ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten, tetapi sekarang beroperasi kembali padahal kondisinya masih seperti ini. Kita tidak tahu dasarnya apa perusahaan itu bisa dibuka kembali,” ungkap Rohid dikutip dari laman resmi DPR RI.

Akibat pembuangan limbah tersebut, ribuan ikan mati dan mengapung di sungai. Padahal sungai tersebut merupakan sumber pencaharian utama para nelayan setempat.

Tak hanya di Kuansing, Rohid juga menyoroti dugaan pencemaran di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Dia menyebut ada keluhan masif masyarakat terkait aliran sungai yang tercemar diduga berasal dari aktivitas operasional Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan mengalir ke permukiman warga.

“Ini terjadi di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Aliran sungai tercemar akibat pembuangan hasil produksi dari PHR. Kejadian ini sudah berlangsung lama dan mengalir ke arah pemukiman warga sehingga memicu keluhan masif dari masyarakat,” tegasnya.

Rohid meminta Ditjen Gakkum KLH segera turun ke lapangan dan menindak tegas perusahaan-perusahaan tersebut sesuai ketentuan.

Ia juga menyatakan siap mendampingi tim Gakkum turun langsung ke lokasi pencemaran di Riau pada akhir September 2026 untuk melihat kondisi riil di lapangan.

Sorotan pencemaran ini disampaikan dalam rapat yang juga membahas penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran KLH/BPLH Tahun Anggaran 2027 dengan total pagu Rp1,23 triliun, di mana Rp314,08 miliar dialokasikan untuk Program Kualitas Lingkungan Hidup.

Rohid berharap penanganan laporan pencemaran di Riau dilakukan secara objektif dan transparan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
Luar Negeri
Indonesia Perluas Kerja Sam...
Ekonomi
Bappenas Dorong Transformas...

Jangan Lunglai Usai Juara Hylo Open

37 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Jangan Lunglai Usai Juara H...
Advertisement
Polemik Kadar Emas, Konsumen Soroti Perbedaan Hasil Pengujian

Polemik Kadar Emas, Konsumen Soroti Perbedaan Hasil Pengujian

02 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.