Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polresta Mamuju Buru Aktor Intelektual Demo Ricuh di Kantor BWS

📅 Jumat, 05 Jun 2026, 05:38 WIB | Oleh:

Terpisah, Pelaksana Harian Kabid Humas Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Puji Prayitno menyayangkan terjadinya penganiayaan terhadap seorang personel kepolisian saat unjuk rasa di depan Kantor BWS Sulawesi V Mamuju

Ia mengimbau masyarakat, khususnya mahasiswa saat menyampaikan aspirasi lewat unjuk rasa, dapat lebih santun dan tidak melanggar aturan.

"Penyampaian pendapat memang dilindungi oleh undang undang namun jangan melanggar hukum. Sampaikan dengan santun dan tidak mengganggu kepentingan umum," kata Puji Prayitno.

Kasus penganiayaan terhadap personel kepolisian saat berlangsung unjuk rasa di depan Kantor BWS Sulawesi V Mamuju itu, sempat viral di berbagai platform media sosial.

Saat itu, seorang personel kepolisian yang tengah mengamankan jalannya aksi, tiba-tiba dipukul oleh salah seorang pengunjuk rasa yang belakangan diketahui berinisial AR.

Pelaku penganiayaan yang sempat kabur ke dalam hutan, akhirnya berhasil ditangkap pada Rabu sore (3/6) setelah polisi mengerahkan dua anjing pelacak dari Unit K-9 Polda Sulbar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Inggris Luncurkan Storm Fig...
Daerah
Menekan Kasus HIV/AIDS deng...
Menpar: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Gastronomi Dunia

Menpar: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Gastronomi Dunia

21 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.