Situasi Membaik, Sekolah di DKI Jakarta Kembali Normal pada Rabu Besok
📅 Selasa, 08 Sep 2026, 18:57 WIB | Oleh: SriyonoJAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan proses belajar mengajar dan kegiatan sekolah kembali berjalan normal mulai Rabu (9/9) karena situasi setelah erupsi Gunung Anak Krakatau dinilai cukup membaik.
Sebelumnya, Pemerintah Jakarta memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat dampak sebaran abu vulkanik dari erupsi.
“Untuk PJJ, besok sekolah normal kembali. Tadi saya sudah meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk segera mengeluarkan SE,” kata Pramono setelah menghadiri HUT Satpol PP di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Selasa (8/9).
Menurut Pramono, salah satu alasan sekolah kembali berjalan normal karena saat ini penerbangan pesawat dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta juga sudah dapat dilakukan.
“Berbagai alasan, salah satunya adalah karena memang penerbangan sendiri itu sebagai salah satu parameter, sekarang sudah berjalan dengan normal,” papar Pramono.
Pramono juga mengaku Pemerintah Jakarta sudah menerbangkan pesawat jenis Cessna Caravan sebanyak lima sorti untuk operasi modifikasi cuaca (OMC).
Namun, ia menyebut kondisi awan saat ini tidak cukup. Ia berharap pada Selasa sore, masih ada kesempatan untuk melakukan OMC guna mendatangkan hujan sebagai salah satu langkah mengatasi abu vulkanik dan kekeringan.
“Mudah-mudahan sore ini masih ada waktu, ruang untuk bisa turun hujan. Memang nggak gampang, kalau saya ditanya apakah hujan ini karena OMC atau karena Gusti Allah, ya pasti karena Gusti Allah lah gitu,” jelas Pramono.
Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan hal tersebut sebagai langkah antisipasi. Ia pun berharap upaya OMC tersebut dapat membuahkan hasil dengan turunnya hujan pada malam hari.
Sebelumnya, Pramono sempat memutuskan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi satuan pendidikan di Jakarta diperpanjang hingga Selasa (8/9) sebagai langkah antisipasi potensi paparan abu vulkanik.
Pada Senin (7/9), Pemerintah Jakarta juga telah melakukan PJJ. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 91/SE/2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik yang diterbitkan pada 5 September 2026.
Dalam surat edaran tersebut, Disdik DKI menyebut abu vulkanik merupakan partikel sangat kecil yang dihasilkan saat erupsi gunung api dan terdiri atas pecahan batuan, mineral, serta material vulkanik lainnya yang dapat terbawa angin, terhirup, dan berisiko terhadap kesehatan.
Oleh karena itu, Disdik DKI melakukan kebijakan PJJ bagi satuan pendidikan PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK negeri maupun swasta yang berada di Jakarta.
Selain menerapkan PJJ, kepala satuan pendidikan diminta melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap pelaksanaan proses pembelajaran serta memberikan alternatif apabila terdapat kendala.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!