Desil Bukan Sekadar Deretan Angka, Melainkan Potret Buruk Sistem Pemutakhiran Data dan Kaburkan Keadilan Sosial
📅 Selasa, 08 Sep 2026, 18:24 WIB | Oleh: Opik
Doc: ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya
SURABAYA, JAWA TIMUR - Di balik setiap angka, ada kehidupan yang terus bergerak. Pekerjaan dapat berubah, pendapatan naik atau turun, anggota keluarga bertambah, sementara kebutuhan hidup terus berjalan.
Karena itu, data kesejahteraan bukan sekadar deretan angka, melainkan gambaran tentang manusia yang kehidupannya selalu mengalami perubahan.
Di Kota Surabaya, Jawa Timur, sekitar 3.283 warga mengajukan keluhan karena posisi desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dinilai belum sesuai dengan kondisi mereka.
Angka tersebut bukan sekadar daftar keberatan administratif. Di baliknya ada keluarga yang merasa kehidupannya telah berubah, tetapi belum sepenuhnya terbaca dalam sistem.
Ada pula kemungkinan data lama masih menggambarkan keadaan yang sudah berbeda dengan kondisi hari ini. Karena itulah, persoalan desil tidak cukup dilihat sebagai perdebatan mengenai angka yang naik atau turun. Yang lebih penting ialah bagaimana negara memastikan data tetap sejalan dengan kenyataan.
Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya tidak serta-merta mengubah posisi desil warga. Hingga awal September 2026, keluhan yang masuk melalui Dinsos, kelurahan, kecamatan, maupun kanal pengaduan wali kota ditindaklanjuti melalui verifikasi lapangan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, pemerintah daerah mengusulkannya kepada pemerintah pusat untuk dimutakhirkan.
Di titik ini, 3.283 keluhan justru dapat dibaca sebagai mekanisme koreksi sosial. Data bukan benda mati yang selesai sekali dibuat. Data harus diuji, diperbarui, dan disesuaikan ketika kehidupan warga berubah.
Dampak kebijakan
Persoalan menjadi penting karena desil bukan sekadar angka statistik. Posisi tersebut digunakan sebagai salah satu dasar penentuan sasaran berbagai intervensi pemerintah. Di Surabaya, misalnya, data desil menjadi pertimbangan dalam program perlindungan sosial dan pendidikan.
Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pemberian Bantuan Biaya Perkuliahan/Pendidikan, yang kemudian diubah melalui Perwali Nomor 33 Tahun 2026, mengatur bantuan pendidikan bagi masyarakat Surabaya dari keluarga miskin atau pramiskin maupun yang masuk Desil 1 hingga 5 DTSEN.
Artinya, perubahan posisi dalam data dapat memiliki konsekuensi nyata bagi sebuah keluarga. Keluarga yang beberapa waktu lalu masih mampu membiayai kebutuhan pendidikan belum tentu memiliki kemampuan yang sama pada hari ini. Pekerjaan dapat hilang, usaha dapat berhenti, pendapatan menurun, anggota keluarga bertambah, atau kebutuhan kesehatan meningkat.
Sebaliknya, keluarga yang dahulu membutuhkan bantuan juga dapat mengalami peningkatan kesejahteraan. Anak memperoleh pekerjaan, usaha berkembang, pendapatan meningkat, atau kondisi ekonomi rumah tangga membaik.
Karena itu, pertanyaan mengenai desil semestinya tidak berhenti pada siapa yang berada di kelompok tertentu. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah seberapa cepat sistem mengenali perubahan tersebut dan menerjemahkannya menjadi kebijakan yang tepat.
Jika pemutakhiran terlalu lambat, data berpotensi tertinggal dari kehidupan warga. Di satu sisi, bantuan dapat salah sasaran. Di sisi lain, keluarga yang benar-benar membutuhkan dapat terlambat memperoleh intervensi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!