Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gugatan Elon Musk Ditolak, OpenAI Selangkah Lagi Menuju IPO Raksasa

📅 Rabu, 20 Mei 2026, 04:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gugatan Elon Musk Ditolak, OpenAI Selangkah Lagi Menuju IPO Raksasa Doc: Antara
Ket. Miliarder AS Elon Musk.

Oakland, California - CEO OpenAI Sam Altman meraih kemenangan hukum atas Elon Musk di pengadilan federal Amerika Serikat (AS) pada Senin (18/5). Namun, kemenangan tersebut dibayangi kesaksian sejumlah mantan kolega yang berulang kali menyebut Altman tidak jujur saat memberikan keterangan di bawah sumpah.

Juri federal menolak gugatan Musk yang menuding OpenAI secara tidak sah diubah dari organisasi nirlaba menjadi perusahaan berorientasi profit. Pengadilan menilai Musk terlambat mengajukan gugatan, sehingga putusan tersebut dinilai sulit untuk diajukan banding.

Putusan itu sekaligus membuka jalan lebih mudah bagi OpenAI menuju penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO). Sebelumnya, gugatan Musk berpotensi membuat OpenAI menghadapi pembayaran hingga 150 miliar dolar AS atau sekitar Rp2.400 triliun serta mengganti jajaran pimpinan perusahaan.

Meski menang di pengadilan, citra Sam Altman dinilai tetap mendapat tekanan karena jalannya persidangan memunculkan berbagai pertanyaan soal kepemimpinannya di mata investor.

Pembunuhan Karakter

Selama persidangan, Altman menghadapi kesaksian dari mantan kolega dan saksi lain yang menggambarkannya sebagai pemimpin yang sulit dipercaya. Dalam pemeriksaan silang, pengacara Musk mengutip pernyataan delapan saksi, termasuk Musk, yang menyebut Altman pernah menyesatkan atau berbohong kepada pihak lain.

Altman membantah tudingan tersebut.

“Saya percaya bahwa saya adalah pebisnis yang jujur dan dapat dipercaya,” ujar Altman di persidangan.

Pengacara persidangan sekaligus spesialis AI, James Rubinowitz, menilai kemenangan ini menghilangkan ancaman hukum terbesar terhadap rencana IPO OpenAI.

“Namun, berbagai dokumen terkait tata kelola perusahaan kini menjadi catatan publik permanen. Investor institusi pasti akan melakukan analisis kredibilitas mereka sendiri terhadap Altman sebelum berinvestasi,” katanya.

Selama persidangan, tim hukum OpenAI menuding kubu Musk melakukan “pembunuhan karakter” terhadap Altman alih-alih membuktikan tuduhan utama mereka.

Salah satu pejabat OpenAI, Joshua Achiam, justru membela Altman dengan menyatakan bahwa dalam pengalamannya, Altman selalu bersikap jujur.

Musk sebelumnya menuduh pimpinan OpenAI melanggar kesepakatan awal untuk mempertahankan perusahaan sebagai organisasi nirlaba yang berfokus pada kepentingan kemanusiaan. Sebaliknya, OpenAI menilai Musk sebenarnya ingin menguasai perusahaan tersebut.

“Jika Anda tidak percaya pada Sam Altman, maka mereka tidak bisa menang,” kata pengacara Musk, Steven Molo, dalam argumen penutupnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • BTN Dorong Industri Kopi Indonesia Naik Kelas Lewat Kolaborasi dan Digitalisasi
    Langkah luar biasa dari BTN dalam menginisiasi kolaborasi ...
  • OJK Bubarkan 58 Dana Pensiun, Ada Apa dengan Industri Pensiun RI?
    Meskipun terdapat pembubaran puluhan dana pensiun pemberi kerja, ...
  • Kini Deli Serdang Kembangkan Industri Jamur Menggunakan Elektrifikasi, Bisa Ditiru
    Inisiatif pemanfaatan teknologi elektrifikasi melalui mesin pengaduk media ...
  • Perkuat Daya Saing di Tengah Dinamika Pasar Global, VDNI Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan di 2026
    Langkah strategis PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) ...
  • Pariwisata Indonesia Siap Naik Kelas! Kemenpar Perluas Jejaring Bisnis hingga India
    Langkah proaktif Kementerian Pariwisata melalui Sales Mission Pune ...

Semburan asap di Pasar Baru

2 jam lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Semburan asap di Pasar Baru
Megapolitan
Antisipasi dampak abu vulka...
Advertisement
Karhutla Sampai Jakarta, Lapangan Sepak Bola di Pancoran Kebakaran

Karhutla Sampai Jakarta, Lapangan Sepak Bola di Pancoran Kebakaran

08 Sep 2026
Pilihan Pembaca
# 4
# 4
Wapres Sara Duterte Bayar Uang Jaminan
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.