Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Mataram Siap Jika Gaji ke-13 Berpotensi Ada Pemotongan dari Pemerintah Pusat

📅 Kamis, 23 Apr 2026, 19:35 WIB | Oleh:
Pemkot Mataram Siap Jika Gaji ke-13 Berpotensi Ada Pemotongan dari Pemerintah Pusat Doc: ANTARA/Nirkomala
Ket. Ilustrasi: gaji ke-13 di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

MATARAM, NUSA TENGGARA BARAT - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyatakan adaptif terhadap kebijakan pemerintah terkait pembayaran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) tahun 2026.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Ramayoga di Mataram, Kamis (23/4), mengatakan, Pemerintah Kota Mataram bahkan menyatakan siap jika gaji ke-13 ASN 2026, yang berpotensi pemotongan dari pemerintah pusat.

"Apapun yang menjadi keputusan pemerintah pusat, kami pastikan diterima oleh pemerintah daerah. Karena kita berada di bawah pemerintah pusat," katanya.

Hal tersebut disampaikan menanggapi informasi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia masih mengkaji pencairan gaji ke-13 ASN 2026, dan hingga kini belum ada keputusan final baik terkait besaran maupun skema.

Namun Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyebut opsi efisiensi terbuka, termasuk wacana pemotongan gaji ke-13 hingga 25 persen.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri sebelumnya mengatakan, untuk pembayaran gaji ke-13 ASN pada 2026, sudah disiapkan melalui APBD 2026 sesuai dengan regulasi tahun-tahun sebelumnya yakni satu kali gaji penuh tanpa ada potongan.

Namun, realisasi pencairan tetap bergantung pada regulasi pusat termasuk rencana pemotongan 25 persen. Pemerintah daerah, dalam hal itu tidak akan mengambil langkah di luar ketentuan nasional.

"Pada prinsipnya kami patuh terhadap aturan pusat. Dana untuk gaji ke-13 sudah dialokasikan, tetapi pelaksanaannya menunggu keputusan resmi," katanya.

Menurutnya, jika nantinya kebijakan pusat memutuskan untuk memotong atau mengubah peruntukan gaji tersebut, pemerintah daerah telah menyiapkan skema pengalihan anggaran yang telah disiapkan itu.

Sisa anggaran yang telah diamankan untuk gaji ke-13 bagi ASN, dapat dikembalikan ke pos belanja daerah lainnya untuk kepentingan pembangunan atau program prioritas lainnya di Kota Mataram.

Akan tetapi, sebelum regulasi pasti, Sekda meminta para ASN di lingkup Pemerintah Kota Mataram untuk tetap tenang sambil menunggu aturan resmi terkait jadwal dan mekanisme pencairan lebih lanjut.

"Jangan sampai kebijakan yang belum pasti itu, mempengaruhi kinerja ASN," katanya.

Gaji ke-13 ASN biasanya diberikan setiap bulan Juni atau setiap tahun ajaran baru sekolah, karena dihajatkan pemerintah untuk membantu ASN memenuhi kebutuhan sekolah putra putri mereka yang akan masuk sekolah dengan besaran satu kali gaji. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.