Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

UMKM Butuh Proteksi dan Kepastian Usaha

📅 Jumat, 07 Agu 2026, 03:05 WIB | Oleh: Tim Redaksi
UMKM Butuh Proteksi dan Kepastian Usaha Doc: antara
Ket. Fajry Akbar Kepala Riset CITA - Kalau Anda gunakan data ILO, rata- rata penghasilan pekerja di Indonesia menjadi yang paling rendah di Asean. Wajar kalau tax ratio menjadi salah satu yang paling rendah se-Asean.

Jakarta – Penguatan ekosistem perlindungan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinilai menjadi agenda strategis untuk memperkuat daya saing ekonomi nasional. Namun, di saat pemerintah mendorong perluasan perlindungan melalui sektor asuransi, pelaku UMKM juga dihadapkan pada kekhawatiran terhadap meningkatnya pengawasan perpajakan yang dinilai berpotensi menambah beban usaha.

Utusan Khusus Presiden Bidang UMKM, Ekonomi Kreatif, dan Digital Ahmad Ridha Sabana mengatakan ekosistem proteksi yang inklusif harus menjadi fondasi agar UMKM mampu tumbuh secara berkelanjutan di tengah berbagai risiko usaha.

"Ekosistem proteksi yang inklusif bagi UMKM dan ekonomi digital bukan sekadar jargon dalam industri. Ini adalah agenda bangsa," kata Ridha, sebagaimana diberitakan Antara di Jakarta, Kamis (6/8).

Ridha menilai asuransi tidak lagi sekadar produk keuangan, melainkan bagian dari infrastruktur yang dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha untuk berkembang.

"Melainkan sebagai infrastruktur yang menopang jutaan pelaku usaha kecil saat mereka mengambil langkah lebih berani, tumbuh lebih cepat, dan pada akhirnya mampu bersaing di panggung global," ujarnya.

Indonesia saat ini memiliki sekitar 66,2 juta UMKM yang menyumbang 61,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional dan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja. Di sisi lain, nilai ekonomi digital Indonesia mencapai sekitar 99 miliar dollar AS pada 2025, dengan 39,3 juta merchant QRIS, sekitar 93 persen di antaranya merupakan pelaku UMKM.

Meski demikian, tingkat inklusi asuransi nasional baru mencapai 28,5 persen, menunjukkan sebagian besar pelaku usaha masih belum memiliki perlindungan terhadap berbagai risiko usaha.

Menurut Ridha, layanan perlindungan perlu hadir secara langsung dalam aktivitas bisnis sehari-hari, mulai dari pembayaran, pengiriman, pembiayaan hingga operasional platform digital.

"Proteksi perlu hadir di titik kebutuhan, di momen pembayaran, pengiriman, pembiayaan, dan operasional platform. Bukan menunggu pelaku usaha mencarinya secara terpisah," katanya.

Senada dengan itu, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai asuransi merupakan instrumen penting dalam membangun ketahanan masyarakat menghadapi ketidakpastian.

"Asuransi bukan hanya perkara polis, premi, dan klaim. Di dalamnya terdapat ikhtiar kolektif untuk saling menopang ketika risiko datang tanpa mengetuk pintu," ujar Sri Sultan.

Ia mendorong agar akses perlindungan diperluas kepada kelompok yang selama ini belum banyak tersentuh layanan keuangan, seperti pelaku UMKM, pekerja informal, petani, dan nelayan.

Namun di tengah dorongan memperkuat perlindungan bagi UMKM, kalangan ekonom mengingatkan pemerintah agar kebijakan fiskal juga berpihak pada keberlangsungan usaha kecil.

Daya Beli

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...

Perubahan APBD Tahun Ini Ditetapkan

49 menit yang lalu | Sujar

Megapolitan
Perubahan APBD Tahun Ini Di...
Megapolitan
Siap-siap Hadapi Bencana Hi...
Megapolitan
KPK Terus Coba Tuntaskan Ko...
Daerah
Jeda Internasional Dimanfaa...

Formula 1 Pangkas Jarak Balapan Mulai 2027

1 jam lalu | Benny Mudesta Putra

Olahraga
Formula 1 Pangkas Jarak Bal...
Megapolitan
Antikorupsi Diedukasikan ke...
Advertisement
Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

Puncak Peringatan HUT Ke-81 TNI di Monas Dibatalkan

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.