Sita 4.000 Lebih Knalpot Brong di Cianjur, Polisi Bakal Sulap Jadi Tugu Peringatan!
📅 Senin, 10 Agu 2026, 02:24 WIB | Oleh: Tim PenulisCIANJUR - Kepolisian Resor (Polres) Cianjur mengamankan sebanyak 4.026 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong dalam razia penertiban rutin selama tiga bulan terakhir, Minggu (9/8).
Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi di Cianjur, Minggu, mengatakan razia digelar hampir setiap hari secara acak dengan melibatkan jajaran polsek dan personel gabungan.
"Kami akan terus menggelar razia secara acak agar tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot bising di Cianjur. Sejak tiga bulan terakhir jumlahnya terus menurun, seperti razia di akhir pekan jumlah pengendara yang terjaring terus menurun," katanya.
Menurut Alexander, kendaraan yang terjaring razia diamankan di Polres Cianjur dan dapat diambil kembali setelah pemilik mengganti knalpot dengan perangkat yang sesuai spesifikasi teknis.
Saat ini, kata dia, lebih dari 200 kendaraan yang terjaring razia masih belum diambil oleh pemiliknya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Polres Cianjur juga menemukan pelanggaran lain dalam sejumlah kegiatan razia, antara lain pengendara yang membawa senjata tajam serta ratusan butir obat terlarang.
Alexander mengatakan penindakan akan terus dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas sekaligus mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di jalan.
Menurut dia, ribuan knalpot hasil penindakan tidak seluruhnya akan dimusnahkan karena sebagian direncanakan digunakan untuk membuat tugu di salah satu persimpangan jalan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Ribuan knalpot yang diamankan tidak hanya dimusnahkan tapi akan dibuat tugu di salah satu persimpangan jalan di Cianjur sebagai peringatan agar tidak ada lagi pengendara yang melanggar," katanya.
Kasatlantas Polres Cianjur AKP Aang Andi Suhandi mengatakan penertiban dilakukan karena penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis juga kerap dikeluhkan masyarakat akibat suara yang ditimbulkan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!