DPRD Sudah Beri Lampu Hijau, Jawa Barat Akan Dihapus dari Peta? Ternyata Ini Maksudnya!
📅 Jumat, 03 Jul 2026, 22:22 WIB | Oleh: OpikBANDUNG, JAWA BARAT - Wacana pergantian nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda memasuki babak baru setelah seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat resmi memberikan lampu hijau untuk melanjutkan usulan ini ke tahapan legislasi berikutnya.
Keputusan krusial dalam rangka menjaga identitas ini akhirnya mendapat respons paling konkret dari parlemen daerah setelah disepakati dalam audiensi antara Komisi I DPRD Jabar dengan sejumlah akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda di Ruang Komisi I, Bandung, Kamis, setelah sempat meredup pada tahun 2013, 2015, dan 2020.
"Fraksi, Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDIP, Golkar, PPP, menyatakan setuju ke tahapan legislasi berikutnya, untuk pergantian nama Provinsi Jawa Barat. Kalau Gerinda dan Nasdem tadi sudah menyampaikan ikut saja," ujar Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, setelah memimpin pertemuan tersebut.
Rahmat menjelaskan, usulan perubahan nama provinsi ini sebenarnya telah dibahas dalam beberapa kali pertemuan. Namun, baru pada kesempatan ini seluruh perwakilan fraksi hadir secara lengkap dan resmi menyampaikan sikap politiknya.
"Jadi, tim pengusul menyampaikan ini, ini sudah ketiga kali. Tapi dihadiri lengkap utusan perwakilan fraksi-fraksi baru hari ini," katanya menambahkan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Langkah strategis pasca-persetujuan ini akan bergantung pada penyempurnaan naskah akademik dan keputusan pimpinan dewan, apakah akan digodok melalui Panitia Khusus (Pansus) atau dikaji secara komisioner di internal Komisi I.
Rahmat juga mengingatkan bahwa regulasi penyesuaian nama ini nantinya wajib mengantongi persetujuan akhir dari pemerintah pusat.
"Tadi kan sudah disampaikan juga komentar dari Biro Pemotda (Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jabar) tahapan seperti apa, dari Biro Hukum seperti apa, karena ujungnya ini harus menjadi persetujuan pemerintah pusat," ucap Rahmat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menariknya, sorotan DPRD tidak hanya mandek pada nama provinsi. Legislatif juga mendorong penguatan identitas lokal pada penamaan kawasan perumahan, tempat wisata, gedung, hingga penomoran Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) agar tidak sekadar menggunakan arah mata angin, melainkan menyerap nama khas lokal.
"Termasuk calon Daerah Otonomi Baru jangan Barat, Timur, Utara, Selatan. Kira-kira mencerminkan nama Sunda, jangan cuma Cirebon Barat, Indramayu Barat, Cirebon Timur, Sukabumi Utara, tapi ada nama khas lokal," tutur Rahmat, seraya menambahkan payung hukumnya bisa berupa Perda atau Peraturan Gubernur.
Di sisi lain, Guru Besar Universitas Padjadjaran sekaligus tim pengkaji pengusul, Ganjar Kurnia, menegaskan bahwa perubahan nama ke Tatar Sunda memiliki nilai historis, sosiologis, kultural, dan psikologis yang mendalam untuk menyelamatkan identitas Sunda yang kian terpinggirkan oleh pendekatan administrasi.
Berdasarkan catatan sejarah, wilayah Tatar Sunda dahulu membentang luas mulai dari Banten, Jakarta, hingga Cipamali (daerah Tegal) di perbatasan Jawa Tengah.
"Dulu Jakarta itu masuk ke wilayah Sunda secara administratif. Banten juga itu adalah wilayah Sunda, dan sejarah menunjukkan bahwa Tatar Sunda itu mulai dari Banten sampai Cipamali bagian dari Jawa Tengah," kata Ganjar.
Ganjar menepis kekhawatiran mengenai kerumitan administrasi atau potensi daerah lain memisahkan diri. Ia mencontohkan kesuksesan perubahan nama Ujung Pandang menjadi Makassar sebagai hal yang lumrah secara birokrasi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!