Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemendagri Minta Pemda Prioritaskan Kinerja Keuangan Daerah

📅 Selasa, 04 Agu 2026, 16:10 WIB | Oleh:
Kemendagri Minta Pemda Prioritaskan Kinerja Keuangan Daerah Doc: Kemendagri
Ket. Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah memprioritaskan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah sebagai upaya memperkuat Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD).

JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemerintah daerah memprioritaskan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah sebagai upaya memperkuat Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). Penekanan tersebut disampaikan agar pemerintah daerah tidak hanya berorientasi pada capaian nilai indeks, tetapi lebih fokus membangun tata kelola keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Kepala BSKDN Kemendagri menegaskan, IPKD merupakan instrumen untuk mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja. Menurutnya, peningkatan nilai IPKD akan mengikuti kualitas tata kelola keuangan yang semakin baik.

"IPKD hadir untuk memberikan gambaran mengenai kualitas pengelolaan keuangan daerah. Yang harus menjadi fokus pemerintah daerah adalah meningkatkan kualitas tata kelola keuangannya, sehingga nilai IPKD akan meningkat seiring dengan membaiknya kinerja," ujarnya saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2026 Provinsi Bali yang digelar secara virtual dari Kantor BSKDN, Senin (3/8/2026).

Ia menjelaskan, pengukuran IPKD merupakan implementasi kebijakan berbasis riset dalam pembinaan tata kelola keuangan daerah. Karena itu, hasil pengukuran perlu dimanfaatkan sebagai instrumen evaluasi untuk mendorong perbaikan pengelolaan keuangan secara berkelanjutan.

"Saya sependapat bahwa bukan angkanya yang kita tingkatkan. Skor IPKD mengikuti kinerja pengelolaan keuangan daerah, bukan sebaliknya. Yang harus diperkuat adalah kualitas pengelolaan keuangan daerah itu sendiri," tegasnya.

Pengukuran IPKD dilakukan terhadap berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah, mulai dari dokumen perencanaan pembangunan, penganggaran, pelaksanaan anggaran, penyerapan anggaran, hingga laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) satu tahun sebelum tahun berjalan. Melalui mekanisme tersebut, pemerintah daerah memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kualitas pengelolaan keuangan yang telah dijalankan.

Selain menjadi alat ukur kinerja, IPKD juga memiliki sejumlah manfaat strategis. Indeks ini digunakan untuk mendorong peningkatan tata kelola keuangan daerah, menjadi dasar publikasi capaian kinerja kepada masyarakat, memberikan apresiasi kepada daerah dengan kinerja terbaik, serta memperkuat peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah.

Pada pelaksanaan IPKD Tahun Anggaran 2025 Tahun Ukur 2026, BSKDN melakukan sejumlah penyempurnaan terhadap metode pengukuran. Perbaikan tersebut meliputi penambahan indikator pada dimensi perencanaan dan penganggaran, penguatan indikator transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyempurnaan dimensi penyerapan dan capaian kinerja anggaran belanja daerah, serta penguatan mekanisme verifikasi dan validasi hasil pengukuran.

Berbagai penyempurnaan tersebut dilakukan agar hasil pengukuran IPKD semakin akurat, kredibel, dan mampu menggambarkan kondisi riil pengelolaan keuangan daerah. Dengan demikian, hasil pengukuran diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran bagi pemerintah daerah.

Melalui pelaksanaan FGD Pengukuran IPKD Tahun 2026, BSKDN berharap pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Bali memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pengukuran indeks tersebut. Kesamaan persepsi dinilai penting agar implementasi IPKD dapat berjalan optimal sekaligus mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan.

"Melalui FGD ini kami berharap terbangun kesamaan persepsi dan meningkatnya pemahaman pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pengukuran IPKD," pungkasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Ekonomi
Hingga Juli PT KAI Berhasil...
Otomotif
Penjualan Mobil Listrik Kor...

Bersejarah, Aldila Sutjiadi Jadi Petenis Indonesia Pertama Juarai DC Open

Bersejarah, Aldila Sutjiadi Jadi Petenis Indonesia Pertama Juarai DC Open

04 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.