Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tangsel Resmi Darurat Sampah: TPA Cipeucang Diaktifkan Lagi

📅 Senin, 29 Des 2025, 15:20 WIB | Oleh:
Tangsel Resmi Darurat Sampah: TPA Cipeucang Diaktifkan Lagi Doc: Koran Jakarta/Ichsan Satria
Ket. Kondisi terkini TPA Cipeucang Senin (29/12) di Tangerang Selatan.

JAKARTA - Pemerintah Kota Tangerang Selatan resmi menetapkan status tanggap darurat pengelolaan sampah menyusul kondisi penumpukan yang kian mengkhawatirkan. Status darurat ini dinilai perlu untuk mencegah ancaman serius terhadap kesehatan lingkungan dan pelayanan publik.

Penetapan status tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025 tentang Status Tanggap Darurat Pengelolaan Sampah. Kebijakan ini menjadi payung hukum bagi langkah cepat dan luar biasa dalam penanganan krisis sampah.

Melalui keputusan itu, Pemkot Tangsel langsung mengaktifkan kembali Tempat Pembuangan Akhir Cipeucang sebagai bagian dari skema darurat. Langkah ini diambil untuk merespons produksi sampah harian yang telah menembus angka lebih dari seribu ton.

TPA Cipeucang sebelumnya dinilai tidak lagi ideal menampung beban sampah dengan pola lama. Namun dalam situasi darurat, fasilitas tersebut kembali digunakan dengan pengawasan dan prosedur khusus.

Dalam Kepwal dijelaskan, kondisi darurat ditetapkan akibat keterbatasan daya tampung serta gangguan operasional sistem pengelolaan sampah. Situasi ini berpotensi memicu risiko kesehatan masyarakat dan pencemaran lingkungan secara luas.

Pemkot Tangsel menilai dampak krisis sampah tidak hanya menyentuh aspek lingkungan. Aktivitas sosial dan ekonomi warga juga terancam terganggu jika penanganan tidak dilakukan secara cepat dan terpadu.

Selama masa darurat, sejumlah perangkat daerah ditugaskan untuk menjalankan penanganan lintas sektor. Penanganan mencakup pengangkutan, pengolahan, hingga pengawasan dampak lingkungan di sekitar lokasi terdampak.

Pengelolaan sampah pada periode ini dilakukan dengan prosedur khusus. Optimalisasi sarana prasarana dan pengetatan pengawasan operasional TPA menjadi fokus utama.

Pemkot Tangsel juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penanganan darurat berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan lanjutan.

Dalam Kepwal ditegaskan bahwa status darurat bersifat sementara. Kebijakan ini menjadi bagian dari masa transisi menuju perbaikan sistem pengelolaan sampah jangka menengah dan panjang.

Meski bersifat darurat, aspek keselamatan lingkungan tetap menjadi perhatian utama. Pemkot diminta memberi perlindungan maksimal bagi warga yang tinggal di sekitar TPA Cipeucang.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tangerang Selatan, Ita Kurniasih, menyebut status darurat berlaku sejak 23 Desember 2025. Masa berlaku ditetapkan hingga 5 Januari 2026.

"Nanti dari Kepwal ini akan dibentuk satuan gugus tugas. Satgas ini akan bekerja selama masa status darurat berlangsung," kata Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tangsel, Ita Kurniasih.

Ita menjelaskan, gugus tugas penanggulangan sampah akan dibagi ke dalam beberapa bidang kerja. Setiap bidang memiliki kewenangan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Warga Manfaatkan Sisa Mater...

Hujan Diramalkan Bakal Turun di Sebagian Besar Nusantara

35 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
Hujan Diramalkan Bakal Turu...
Daerah
Pesparawi Diharapkan Berlan...
Olahraga
Badosa Hentikan Tren Buruk ...

Waow… Inul Bicara Transformasi Musik. Apa Katanya

44 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Rona
Waow… Inul Bicara Transfo...

Empat Pendaki Gunung Semeru Ditangkap, Ada Apa

47 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Empat Pendaki Gunung Semeru...
Nasional
Menjaga Rupiah dengan BI Ra...
Nasional
“Panda” Senilai 1 Milia...
  • Modus Canggih di Jepang: Eks Insinyur Racik Program Sendiri Demi Gasak Jutaan Yen
    Preview komentar:
    Hubungi nomor 082178509155 Atau 1500001 (layanan khusus untuk ...
    Anda dapat menghubungi layanan support (Tokocrypto) melalui nomor ...
  • Instruksi Prabowo Dijalankan! PKP Siapkan Rusun Subsidi di Kota-Kota Jatim
    Preview komentar:
    Berikut Nomor Whatsapp Resmi Tokocrypto adalah +62 818-898-300, ...
    Perlu di ingat, Saluran resmi Tokocrypto, hanya di ...
  • Rp2,2 Triliun Digelontorkan! Kementerian PKP Kebut Bangun Huntap Pascabencana di Sumatera
    Preview komentar:
    Sedih ya, teman-teman... Saluran resmi (Bri QLola) hanya ...
    Saluran resmi (Bri QLola) hanya bisa dihubungi di ...
Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

Kenaikan BI Rate tak Boleh Ganggu Kredit ke Sektor UMKM

19 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.