Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

UMKM Wajib Melek Digital, BI Bidik Akses Pembayaran Lebih Luas

📅 Sabtu, 22 Agu 2026, 21:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
UMKM Wajib Melek Digital, BI Bidik Akses Pembayaran Lebih Luas Doc: ANTARA/ Muhammad Zulfikar
Ket. Ilustrasi-Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mempromosikan produk kepada calon pembeli lewat media zoom di Kota Padang, Sumatera Barat.

JAKARTA – Adopsi digitalisasi pembayaran menjadi langkah penting bagi UMKM untuk memperluas akses pasar sekaligus meningkatkan efisiensi transaksi.

Pembayaran digital tidak hanya mengurangi ketergantungan pada uang tunai, tetapi juga membantu pelaku usaha mencatat arus transaksi secara lebih rapi sehingga dapat memperkuat transparansi dan akses terhadap pembiayaan.

Namun, percepatan digitalisasi perlu diikuti peningkatan literasi, keamanan transaksi, serta kesiapan infrastruktur agar manfaatnya benar-benar dirasakan UMKM hingga tingkat akar rumput.

Bank Indonesia (BI) terus mendorong para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengadopsi digitalisasi pembayaran agar aktivitas usaha lebih tercatat dan terukur sehingga meningkatkan kelayakan untuk memperoleh pembiayaan.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Aida S. Budiman, dalam acara Karya Kreatif Indonesia di Jakarta, Jumat (21/8), mengatakan digitalisasi pembayaran menjadi salah satu upaya untuk menjawab persoalan akses pembiayaan yang masih dihadapi UMKM.

Menurut dia, salah satu kendala yang dihadapi pelaku UMKM adalah pencatatan keuangan yang belum memadai.

Sementara itu, perbankan dan lembaga keuangan menghadapi persoalan asimetri informasi dalam menilai kelayakan calon penerima pembiayaan.

Untuk itu, BI mendorong penggunaan sistem pembayaran digital agar transaksi UMKM dapat tercatat dan menghasilkan data yang dapat digunakan untuk mendukung penilaian kelayakan pembiayaan.

“Ini semua akan membawa ke dalam ekosistem UMKM tadi, sehingga UMKM tercatat, terlihat, terukur. Bila dilakukan ini semua, maka UMKM itu akan layak untuk pembiayaan,” kata Aida.

Dari sisi UMKM, BI antara lain mendorong penggunaan digitalisasi pembayaran melalui QRIS dan berbagai fasilitas penyelesaian transaksi lainnya.

BI juga telah meluncurkan kebijakan merchant discount rate (MDR) QRIS sebesar 0 persen untuk transaksi hingga Rp100.000 yang dijadwalkan berlaku mulai Oktober 2026.

Sementara kebijakan MDR 0 persen untuk transaksi hingga Rp500.000 pada usaha mikro tetap berjalan.

Upaya digitalisasi tersebut menjadi bagian dari strategi BI untuk memperluas akses pembiayaan UMKM.

Aida mengatakan pertumbuhan kredit UMKM masih tertinggal dibandingkan pertumbuhan kredit perbankan secara keseluruhan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Truk Seruduk Truk di Tol Ja...

Jakarta Terus Berupaya Mengejar Status Kota Layak Anak

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Jakarta Terus Berupaya Meng...
Olahraga
Gol Kevin Diks Melecut Sema...
Advertisement
FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti

FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti

01 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.