Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

OIKN Alokasikan Rp5,3 Triliun untuk Kawasan Legislatif-Yudikatif

📅 Jumat, 21 Agu 2026, 03:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
OIKN Alokasikan Rp5,3 Triliun untuk Kawasan  Legislatif-Yudikatif Doc: Antara
Ket. Aktivitas pekerja dan alat berat di proyek pembangunan kompleks legislatif di Kota Nusantara.

PENAJAM PASER UTARA - Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan dana 5,3 triliun rupiah dari pagu indikatif OIKN sebesar 6,7 triliun rupiah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dialokasikan khusus untuk melanjutkan pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif.

“Dari 6,7 triliun rupiah itu kan pagu indikatif pertama. Tapi yang 5,3 triliun rupiah itu untuk meneruskan (pembangunan) yudikatif legislatif yang selanjutnya. Yang lainnya untuk pengelolaan,” kata Basuki di Penajam Paser Utara, kemarin.

Pagu indikatif OIKN dalam Nota Keuangan RAPBN 2027 tersebut tercatat meningkat sekitar 400 miliar rupiah dibandingkan pagu sebelumnya yang berada di angka 6,3 triliun rupiah.

Basuki menjelaskan besar alokasi ini sejalan dengan target penyelesaian sejumlah infrastruktur utama IKN pada tahun 2027. Selain untuk pembangunan fisik baru, anggaran tersebut juga mencakup kebutuhan pengelolaan dan pemeliharaan aset yang telah terbangun.

Kebutuhan pengelolaan infrastruktur IKN saat ini mencapai sekitar 500 miliar rupiah per tahun. “Nilai tersebut berpotensi meningkat seiring bertambahnya aset yang diserahkan kepada OIKN dari kementerian terkait untuk dipelihara,” ujarnya.

Untuk kawasan yudikatif, pembangunan fisik ditargetkan rampung pada 25 Desember 2027. Kawasan ini mencakup gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), Komisi Yudisial (KY), Plaza Keadilan, serta Masjid Kawasan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) E.4 Satker Pembangunan Infrastruktur OIKN Sonny Alissa mengatakan progres pembangunan kawasan yudikatif ditargetkan mencapai 40 persen hingga akhir tahun ini melalui percepatan pengerjaan struktur, topping off, hingga penyelesaian arsitektural, lanskap, dan interior.

Saat ini, paket pembangunan MA dengan nilai kontrak 1,4 triliun rupiah telah mencapai progres 12,5 persen setelah delapan bulan pengerjaan.

Sementara paket pembangunan MK, KY, dan Masjid Kawasan memiliki nilai kontrak 1,65 triliun rupiah dengan progres 12,41 persen.

Sementara itu, pembangunan fisik di kawasan legislatif yang mencakup Gedung DPR, MPR, DPD, Gedung Sidang Paripurna, serta sejumlah fasilitas pendukung juga ditargetkan rampung pada Desember 2027.

PPK E.3 Satker Pembangunan Infrastruktur OIKN Alfrits Steeve Willy Makalew mengonfirmasi nilai kontrak keseluruhan lima paket pekerjaan kawasan legislatif mencapai 8,24 triliun rupiah. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Mentan Amran: Stok Beras NTT 39 Ribu Ton, Lahan Rusak Akibat Gempa Akan Diganti
    Preview komentar:
    Semoga dapat membantu dan meringankan beban saudara kita ...
    Luar biasa pak mentan dengan kepeduliannya dan gerak ...
  • Tumbuh Kuat, BI Sebut Industri Pengolahan dan Perdagangan Jadi Penopang Ekonomi Jateng
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai ketangguhan ekonomi Jateng; ...
  • BUMN Tak Cukup Andalkan Aset, Menperin Minta Perkuat Hilirisasi dan Rantai Pasok Industri
    Preview komentar:
    Pernyataan Bapak Agus Gumiwang yang menggarisbawahi urgensi penguatan ...
Kepolisian Resor Kotawaringin Barat Akan Menindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Kepolisian Resor Kotawaringin Barat Akan Menindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

21 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.