Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
pasang iklan di koran jakarta
Ads

Bau dan Pencemaran, Pemkot Surabaya Bongkar Aktivitas Pengelolaan Sampah Ilegal di Keputih

31 Jumat, 21 Agu 2026, 00:00 WIB | Oleh:
Bau dan Pencemaran, Pemkot Surabaya Bongkar Aktivitas Pengelolaan Sampah Ilegal di Keputih Bau dan Pencemaran, Pemkot Surabaya Bongkar Aktivitas Pengelolaan Sampah Ilegal di Keputih Doc: Istimewa
Ket. Pemkot Surabaya tetap membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menjalankan usaha pengelolaan sampah secara legal. Eri mengatakan, Pemkot memiliki sejumlah lahan yang dapat dimanfaatkan melalui mekanisme kerja sama dan dilengkapi fasilitas pengelolaan sampah.

SURABAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan aktivitas pemilahan dan pengolahan sampah tanpa izin di lahan seluas sekitar 1,4 hektare di kawasan Kelurahan Keputih, Kamis (20/8).

Penertiban dilakukan setelah aktivitas tersebut dikeluhkan warga karena menimbulkan bau dan berpotensi mencemari lingkungan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pengelolaan sampah harus memenuhi persyaratan, termasuk ketersediaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), armada pengangkutan, lahan yang sesuai, serta sistem pemilahan dan pengolahan sampah.

“Jangan sampai air lindi itu akhirnya merusak tanah. Ketika ada tempat pemilahan sampah seperti ini, harus memiliki armada pembuangannya. Kalau sudah ada IPAL, tempat pemilahan sampahnya juga harus sesuai standar,” kata Eri seusai melakukan inspeksi mendadak.

Menurut Eri, pengelolaan sampah secara terbuka atau open dumping dilarang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, aktivitas pengelolaan sampah tanpa memenuhi persyaratan ditertibkan.

“Kalau pemerintah saja hanya mengumpulkan sampah dengan cara open dumping bisa menjadi pidana. Maka ketika ada yang seperti ini, kita tertibkan. Boleh melakukan kegiatan pemilahan dan pengolahan sampah, tetapi harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Eri mengatakan, penertiban dilakukan setelah adanya laporan warga mengenai bau dan kondisi lingkungan di sekitar lokasi. Saat melakukan pengecekan, Pemkot menemukan adanya penumpukan residu sampah yang tidak memiliki nilai ekonomi.

“Berapa banyak lindi yang turun? Berapa banyak kotoran yang ditimbulkan? Ini tidak bagus untuk kesehatan warga. Kalau sudah menyentuh warga Surabaya, siapa pun yang melakukan akan saya tindak,” tegasnya.

Lokasi tersebut digunakan untuk memilah sampah dari sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka). Aktivitas pemilahan dilakukan oleh sejumlah kelompok pekerja, sedangkan sampah yang tidak memiliki nilai ekonomi menumpuk di lokasi.

Pemkot Surabaya tetap membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin menjalankan usaha pengelolaan sampah secara legal. Eri mengatakan, Pemkot memiliki sejumlah lahan yang dapat dimanfaatkan melalui mekanisme kerja sama dan dilengkapi fasilitas pengelolaan sampah.

“Kalau pengelola sampahnya warga Surabaya dan membutuhkan lahan, kita punya lahan Pemerintah Kota. Bisa dibuat TPS 3R, ada pemilahan sampah, ada kolam lindinya, dan yang bekerja warga Surabaya. Itu yang saya maksud,” ujarnya.

Eri juga meminta masyarakat melaporkan aktivitas pengelolaan maupun pembuangan sampah tanpa izin kepada Pemkot Surabaya.

“Kalau ada lahan yang digunakan untuk tempat pemulung atau pengelolaan sampah yang tidak berizin, tolong sampaikan kepada kami. Kalau memang tidak berizin, pasti kami tindak. Mari bersama-sama menjaga Surabaya,” katanya.

Ia menyebut warga juga mengusulkan agar lahan tersebut nantinya dimanfaatkan sebagai ruang publik.

“Warga tadi menyampaikan, lahan ini bisa digunakan untuk taman. Menurut saya itu bagus, bisa menjadi ruang aktivitas warga dan lingkungannya lebih terjaga,” tuturnya.

Terkait status lahan, Eri mengatakan Pemkot masih melakukan penelusuran terhadap informasi mengenai kepemilikan dan pihak-pihak yang mengklaim memiliki hubungan dengan lahan maupun aktivitas pengelolaan sampah tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
  • GrabMart Catat Lonjakan Pesanan Dini Hari, Strategi Pemasaran Brand Perlu Berubah
    Banyak sekarang pekerja kantoran sampe rumah malam, lalu ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Gubernur Jabar Prihatin Banyak Warganya Terjerat Pinjol dan Judol

Gubernur Jabar Prihatin Banyak Warganya Terjerat Pinjol dan Judol

31 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.