Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kabakaran Hutan Tak Kunjung Padam, Pemerintah Tetapkan Operasi Darat Ujung Tombak Penanganan Karhutla

📅 Sabtu, 22 Agu 2026, 08:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kabakaran Hutan Tak Kunjung Padam, Pemerintah Tetapkan Operasi Darat Ujung Tombak Penanganan Karhutla Doc: Bakom RI
Ket. Sejumlah petugas berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan.

JAKARTA - Pemerintah menetapkan operasi satgas darat sebagai ujung tombak dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) khususnya di enam provinsi di Kalimantan dan Sumatera yang menjadi prioritas penanganan. 

Sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah Republik Indonesia yang diterima di Jakarta, Sabtu, sejalan dengan pentingnya operasi satgas darat itu, forkopimda daerah diminta meningkatkan kekuatan, baik logistik peralatan maupun sumber daya personel. 

“Pemantauan dan pengawasan ketat di daerah menjadi krusial untuk mencegah eskalasi titik api dan dampak lingkungan yang lebih luas,” demikian salah satu simpulan Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Karhutla 2026 pada Jumat (21/8). 

Adapun enam provinsi yang menjadi prioritas penanganan karhutla itu meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Riau, Sumatera Selatan, dan Jambi. Penetapan enam provinsi itu didasarkan pada tingginya risiko karhutla. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah memprediksi puncak risiko karhutla terjadi pada Agustus hingga September 2026.  

Diketahui, pantauan titik panas dan pencemaran kabut asap lintas batas pada 1–20 Agustus 2026 memperlihatkan bahwa peralihan musim menyebabkan angin dominan berembus dari tenggara ke barat sehingga dapat mendorong penyebaran karhutla. 

“Sejak 6 Agustus terlihat adanya sebaran asap yang sudah melewati batas negara Indonesia - Malaysia,” kata BNPB. 

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pun memprakirakan fenomena El-Nino akan terjadi hingga awal 2027. Hal itu mengakibatkan cuaca di Indonesia akan lebih kering dengan durasi waktu lebih lama. 

BNPB menyatakan saat ini Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) belum bisa dilakukan hingga akhir Agustus karena pertumbuhan awan hujan sangat minim, sehingga operasi penanganan karhutla hanya mengandalkan operasi satgas darat dan udara. 

Adapun satgas udara sifatnya mendukung satgas darat. Saat ini, pemerintah telah menghadirkan 38 unit armada untuk mendukung operasi satgas udara yang terdiri atas 13 helikopter/pesawat patroli dan 25 water bombing, yakni teknik memadamkan api dari udara dengan menjatuhkan air dalam jumlah besar ke titik panas atau area terbakar.

Beberapa unit dapat digunakan secara hibrid untuk patroli dan OMC, maupun patroli dan water bombing menyesuaikan kebutuhan di lapangan.

Pemerintah juga menegaskan akan mencabut secara permanen peraturan daerah yang masih membenarkan pembukaan lahan dengan metode membakar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Hari Ini Diskon Pertamax Gan, Lumayan Bisa Hemat Rp450 per Liter
    Preview komentar:
    Program diskon kemerdekaan yang diluncurkan oleh Pertamina ini ...
  • Mentan Amran: Stok Beras NTT 39 Ribu Ton, Lahan Rusak Akibat Gempa Akan Diganti
    Preview komentar:
    Semoga dapat membantu dan meringankan beban saudara kita ...
    Luar biasa pak mentan dengan kepeduliannya dan gerak ...
  • Tumbuh Kuat, BI Sebut Industri Pengolahan dan Perdagangan Jadi Penopang Ekonomi Jateng
    Preview komentar:
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai ketangguhan ekonomi Jateng; ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Ekonomi
Wujud Kepedulian Sesama, BK...
Ojol dan Aplikator Masuk Radar Pemerintah, Aturan Kemitraan Bakal Diperketat

Ojol dan Aplikator Masuk Radar Pemerintah, Aturan Kemitraan Bakal Diperketat

21 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.