Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

RUU Masyarakat Adat Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat Adat

📅 Sabtu, 22 Agu 2026, 22:15 WIB | Oleh:
RUU Masyarakat Adat Perkuat Perlindungan Hak Masyarakat Adat Doc: Doc DPR RI

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat justru akan memperkuat posisi masyarakat adat di berbagai daerah di Indonesia. Menurutnya, kehadiran regulasi tersebut diperlukan untuk memastikan pengakuan, penghormatan, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat, termasuk tanah, wilayah, budaya, serta sumber daya alam.

Doli mengatakan selama ini masyarakat adat masih menghadapi berbagai persoalan, terutama ketika wilayah adat bersinggungan dengan kepentingan pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam. Kondisi tersebut berpotensi membuat masyarakat adat semakin terpinggirkan dan kehilangan ruang hidup maupun identitas budayanya.

Justru dengan lahirnya undang-undang ini, kita ingin memperkuat posisi masyarakat adat. Selama ini masyarakat adat seperti tidak mendapatkan pengakuan, penghormatan, dan perlindungan. Kalau nanti undang-undang ini jadi, kita berharap semua yang berkaitan dengan aset kesatuan masyarakat adat bisa terlindungi, baik tanah, wilayah, budaya, maupun sumber daya alamnya," ujar Doli dalam kunjungan kerja Baleg DPR RI di Kota Sorong, Papua Barat Daya,

Ia menjelaskan, persoalan kerap muncul ketika kepentingan pembangunan, khususnya kegiatan ekonomi yang memanfaatkan sumber daya alam, berada di wilayah yang juga merupakan wilayah adat. Menurutnya, regulasi yang kuat diperlukan agar kepentingan pembangunan tetap dapat berjalan tanpa mengorbankan keberadaan dan hak masyarakat adat.

Selama ini persoalan muncul ketika ada benturan antara kepentingan pembangunan, khususnya kepentingan ekonomi yang mengelola sumber daya alam, dengan wilayah adat. Kadang-kadang masyarakat adat selalu kalah, sehingga mereka bisa terpinggirkan, tergerus, bahkan hilang. Ini yang tidak kita inginkan," tegasnya

Doli menekankan RUU Masyarakat Adat tidak dimaksudkan untuk melemahkan atau bertentangan dengan regulasi lain, termasuk Undang-Undang Otonomi Khusus. Sebaliknya, menurutnya, seluruh regulasi tersebut harus dapat disinergikan sesuai dengan kedudukan dan ruang lingkup pengaturannya.

Undang-undang ini tidak ada kaitannya dengan pelemahan undang-undang yang lain, apalagi otonomi khusus. Justru nanti bisa disinergikan. RUU ini berlaku secara nasional, sementara otonomi khusus merupakan lex specialis untuk Aceh dan Papua. Jadi, semua undang-undang nasional harusnya bersinergi dengan undang-undang yang lebih lex specialis," jelasnya.

Lebih lanjut, Doli berharap pembahasan RUU Masyarakat Adat dapat menghasilkan regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat sekaligus menciptakan keseimbangan antara kepentingan pembangunan nasional dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di seluruh Indonesia. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Insiden Kapal Virgo: 1 Penu...
Nasional
Jejak Hatta-Sjahrir Dihidup...
Advertisement
Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa

Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.